NAMLEA, Siwalimanews – Inspektur Kementrian Pemuda dan Olahraga, Agus Widaryanto menegaskan, pembangunan gelanggang olahraga mini di Namlea yang menghabiskan DAK tahun 2019 sebesar Rp 13,344 miliar merupakan tanggungjawab Pemkab Buru.

“Pembangunan GOR mini di Buru yang kini bermasalah, sepenuhnya merupakan tanggungjawab Pemkab Buru,” tegas Agus saat dikonfirmasi Siwalimanews, melalui telepon selulernya, Selasa (16/3).

Ditanya apakah tantangan LIRA Maluku agar Deputi Olahraga Kemenpora datang melihat proyek GOR yang terbengkalai atau mengutus orang lain untuk melihatnya, Agus mengaku, Deputi Olahraga Yuni Poerwanti telah pensiun sejak September 2020 lalu.

DAK pembangunan GOR di Kabupaten Buru tahun 2019 itu, merupakan dana yang ditransfer dari Kemenkeu ke Buru dan masuk ke kas daerah sehingga secara langsung menjadi APBD. Untuk itu penganggaran atas pembangunan sarana dan prasarana olahraga di kabupaten menjadi kewenangan dan tanggungjawab daerah.

“Kemenpora, dalam hal ini terbatas pada perencanaan dan evalusinya saja,” ungkap Agus.

Baca Juga: GOR Bermasalah, Kemenpora Diminta Segera ke Buru

Sementara pelaksanaana pembangunan kata Agus, sepenuhnya menjadi tanggungjawab pemda hingga selesainya pembangunan itu. Namun apabila terjadi kekurangan dana, maka menjadi tanggungjawab daerah untuk menyelesaikan pembangunan tersebut.

“Kemenpora  mendorong daerah untuk segera selesaikan pembangunan GOR dengan anggaran daerah seperti perjanjian sebelum dilaksanakannya pembangunan,” ucap Agus.

Sementara itu Yuni Poerwanti secara terpisah mengaku, ia pernah bertugas sebagai Plt Asdep, dan hanya memberikan gagasan, agar daerah mendapat GOR yang representatif untuk membina anak-anak sekolah.

“Karena tahun 2006-2010 saya meneliti kecil-kecilan, pointnya adalah, kabupaten/kota di Indonesia perlu punya tempat atau GOR pembinaan olahraga bagi murid sekolah, agar mereka dapat fasilitas untuk memilih dan menentukan masa depan sesuai bakat minatnya,” tutur Yuni.

Ia mengaku, sangat tertantang dengan gagasan yang harus diperjuangkannya. Pasalnya GOR representatif walau tidak besar, tapi berskala internasional.

“Sampai disini tugas saya untuk melakukan kajian, dan itu proses awal sebelum dimulai pembangunannya,” ucap Yuni.

Selanjutnya, untuk operasional sampai talangan, membangun, monev sampai pada pemanfaatannya, ia mengaku,  tidak turut serta disana dan tidak terkait sama sekali.

“Lebih jelasnya saya beri kontak person pejabat di bagian perencanaan yang menangani secara langsung, bisa ditanyakan pula pak Agus Widaryanto. Silahkan menghubungi Pak Indra perencanaan yang melakukan bimtek sampai monev,” sarannya.

Ia juga mengaku, senang mendapat laporan masyarakat secara langsung. Harapannya semoga masalah GOR di Kabupaten Buru ini dapat selesai dengan jelas.

Saya sudah pensiun tahun lalu. Menggagas GOR bagian dari jiwaku. Saya sangat sedih mendengar GOR tadak selesai. Saya ikut komplen berat atas nama dunia dan akhirat,” tutup Yuni. (S-31)