AMBON, Siwalimanews – Pasca keberatan DPRD Maluku terhadap kebijakan penempatan kapal perintis tahun anggaran 2024, Kementerian Perhubungan akhirnya mengembalikan rute KM Sabuk Nusantara 87.

Sebelumnya, sesuai Keputusan Dirjen Perhubungan Laut Nomor KPPJPL 7320 tahun 2023 tentang Penempatan Kapal Perintis tahun Anggaran 2024, KM Sanus 87 dipindahkan ke trayek R-77 yang meliputi Ambon-Manipa-Aman Jaya-Kelang-Waesala-Buano.

Namun pasca dibatalkan, maka KM Sanus 87 dikembalikan ke trayek R-73 meliputi Ambon-Bebar-Wulur- Tepa-Lelang-Luang-Lakor-Moa-Leti-Kisar-Arwala-Ilwaki-Amau-Lirang-Kupang-Lirang-Amau-Ilwaki-Arwala-Kisar-Leti-Moa-Lakor-Luang-Lelang-Tepa-Wulur-Bebar-Ambon.

“Dari keberatan yang disampaikan kepada Pak Menteri Perhubungan melalui WhatsApp, sudah ditindaklanjuti, sehingga kapal itu tidak lagi ditarik, tetapi dikembalikan ke trayek awal,” ujar anggota DPRD Maluku, Anos Yermias kepada Siwalimanews di The City Hotel, Kamis (14/12).

Menurut Anos, pihaknya tidak keberatan jika KM Sanus 87 melayari trayek R-77, hanya saja disayangkan, sebab kapal yang memiliki bobot 2000 GT ditarik dari trayek yang begitu panjang dan digantikan dengan kapal yang hanya 1.200 GT.

Baca Juga: Lantik Raja Batu Merah, Ini Pesan Walikota

Bahkan tak dapat dibayangkan jika kapal dengan bobot 1.200 GT tersebut melewati laut Banda yang sewaktu-waktu cuaca ekstrem pasti menimbulkan permasalahan. Hal serupa juga terjadi pada KM Sanus 67 dari trayek R-24 di Pangkalan Kupang Provinsi NTT, di tahun 2024 dipindahkan ke trayek R-79 yang melayani Tual-Fak Fak-Kaimana.

Trayek baru KM Sanus 67, merupakan rute terdekat dan tentu tidak sebanding dengan bobot kapal 2000 GT. Mestinya trayek tersebut ditempatkan kapal yang memiliki bobot 1.200 GT, apalagi di rute ini banyak kapal besar PELNI yang melintasi, kalau 2000 GT terlalu besar.

“Penumpang disini tidak sebanyak penumpang disana. Kemudian di jalur ini juga banyak kapal, penumpang juga kurang,” ucap Anos.

Untuk itu ia berharap, kedepannya dalam menetapkan trayek kapal, Kemenhub perlu mempertimbangkan kondisi alam Maluku.(S-20)