AMBON, Siwalimanews – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengusulkan kepada KPU dan Bawaslu diskualifikasi bakal pasangan calon (bapaslon) pilkada  serentak 2020  jika tidak peduli protokol kesehatan.

“Saya usulkan agar KPU dan Bawaslu diskualifikasi bapaslon yang tak peduli protokol kesehatan,” kata Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Politik dan PUM), Kemendagri, Bahtiar dalam rilisnya kepada Siwalima Selasa (8/9).

Bahtiar menyayangkan banyaknya kerumunan pada saat pendaftaran bakal pasangan calon (bapaslon) Pilkada serentak 2020. “Mendagri sudah menghimbau agar pada saat pendaftaran bapaslon cukup perwakilan partai politik dan petugas administrasi pendaftaran saja. Tapi ternyata masih banyak yang membawa massa pendukung dalam jumlah besar,” katanya.

Ia menambahkan, pihaknya mendukung sepenuhnya sikap tegas KPU-Bawaslu untuk menghentikan segala bentuk kerumunan massa. “Dalam PKPU No. 6 Tahun 2020 sudah diatur ketentuan pendaftaran bakal pasangan calon harus memperhatikan protokol kesehatan,” tambahnya.

Pasal 50 ayat 3 PKPU No.6 Tahun 2020 menyebutkan pendaftaran bapaslon hanya dihadiri  ketua dan sekretaris parpol pengusul atau bapaslon perseorangan. Lebih lanjut, Dirjen Politik dan PUM ini juga memohon bantuan aparat keamanan dan aparat penegak hukum sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

Baca Juga: Partai Gelora Dukung Pasangan AJAIB di Pilkada Bursel

“Peraturannya sudah jelas, jadi bagi yang melanggar protokol kesehatan harus mendapatkan sanksi,” tegas Bahtiar.

Untuk itu, pihaknya menghimbau agar seluruh bakal pasangan calon selalu patuh pada protokol kesehatan. “Mohon kepada pimpinan parpol untuk mengingatkan paslonnya. Begitu pula dengan bapaslon perseorangan,” ujar Bahtiar.

Bahtiar juga meminta rekan media dan masyarakat khususnya pe­milih pada 270 daerah yang me­lang­sungkan Pilkada Serentak, agar lebih kritis kepada paslon yang tak menghiraukan protokol kese­hatan. “Keselamatan warga ne­gara di atas segalanya. Mari kita ber­satu dan saling mengingatkan pen­ting­nya kepatuhan menjalankan pro­tokol kesehatan, dalam Pilkada Serentak 2020,” ajak Bahtiar. (S-32)