Keluarga Nurlatu Apresiasi Kinerja Polres Buru
NAMROLE, Siwalimanews – Keluarga Elias Nurlatu korban Pembunuhan di Gunung Kadianlahing beberapa waktu lalu, melalui kuasa hukum mereka, Jitro Nurlatu memberikan apresiasi terhadap kinerje Polres Buru.
Paslanya, Satreskrim Polres Buru telah berhasil mengungkap sekaligus menangkap ML pelaku pembunuhan terhadap salah satu anggota keluarga mereka pada Minggu (2/5) kemarin.
“Berkaitan dengan penangkapan terduga pelaku pembunuhan Elias Nurlatu, saya atas nama keluarga besar Nurlatu menyampaikan banyak terima kasih kepada Polres Buru, karena telah menjalankan tugas dengan profesional, sehingga salah satu pelaku telah ditangkap,” ujar Jitro dalam rilisnya yang diterima redaksi Siwalimanews, Senin (3/5).
Nurlatu juga minta kepada semua keluarga besar Nurlatu untuk tetap mempercayakan masalah tersebut kepada pihak kepolisian, hingga masalah tersebut tuntas.
Ia juga berharap, apabila ada pihak-pihak yang melihat orang yang diduga pelaku pembunuhan, agar dapat memberikan informasi kepada pihak kepolisian terdekat, demi membantu pihak kepolisian untuk secepatnya menyelesaikan masalah ini.
Baca Juga: Pertamina & Pemprov Tandatangani MoU“Mewakili keluarga besar Nurlatu, saya minta kepada Kapolres terlebih khusus penyidik yang memeriksa perkara ini agar menggali motif dari pembunuhan ini, agar kasus dapat terang benderang, sebab diduga pembunuhan ini telah direncanakan secara baik sebelum melakukan tindak pidana tersebut dan pihak yang terlibat melakukan pembunuhan serta perencanaan pembunuhan tersebut dapat diperiksa dalam perkara ini dan dimintai pertanggung jawaban hukum mereka,” ucapnya.
Pada kesmepatan itu, ia juga mengajak keluarga besar Nurlatu, agar tidak membiarkan pihak-pihak tertentu memanfaatkan kasus pembunuhan Elias Nurlatu untuk mencerai beraikan tatanan persaudaraan di Bumi Bupolo tercinta ini.
“Biarkan masalah ini ditangani oleh pihak berwajib dan kita sesama orang Buru harus bisa menjaga tatanan persaudaraan kita dalam bingkai Kai Wait (Adik Kakak),” pintanya. (S-35)
Tinggalkan Balasan