AMBON, Siwalimanews – Kejaksaan Tinggi Maluku menggelar upacara memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 yang dipusatkan di Lapangan Upacara Universitas Pattimura Ambon, Senin (22/7).

Upacara yang berlangsung dibawah soritan tema Akselerasi Kejaksaan untuk Mewujudkan Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas itu, bertindak selaku inspketur upacara Kajati Maluku Agoes Soenanto Prasetyo.

Jaksa Agung Sanitiar Burhanudin dalam sambutannya yang dibacakan Kajati Maluku pada upacara itu mengatakan, ini merupakan tahun transisi peringatan HBA, dimana pada hari ini dilaksanakan upacara yang diikuti dengan semarak rangkaian perayaannya, kemudian juga akan dilaksanakan upacara peringatan hari lahir Kejaksaan pada 2 September.

Namun mulai tahun depan, setiap tanggal 22 Juli, kejaksaan hanya akan memperingatinya dengan upacara sebagai momen berkontemplasi secara internal dan edukasi kepada masyarakat atas peran dan kedudukan kejaksaan.

“Terlepas dari adanya masa transisi tersebut, setiap momen perayaan HBA, sepatutnya kita hayati sebagai momentum untuk melakukan evaluasi dan introspeksi, atas semua pelaksanaan tugas, fungsi dan wewenang yang telah dilakukan dalam kurun waktu satu tahun terakhir agar senantiasa dijadikan refleksi oleh seluruh insan Adhyaksa agar dapat menjaga kepercayaan masyarakat  kepada institusi yang kita cintai,” ujar Kajagung.

Baca Juga: Komisi IV Minta Pengalihan Status 715 Guru Tuntas Desember

Tema HBA kali ini adalah Akselerasi Kejaksaan Untuk Mewujudkan Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas. Tema ini kata Kajagung , merupakan kristalisasi dari visi pemerintah guna mewujudkan Indonesia Emas 2045.

Oleh karena itu, Indonesia harus mampu bermetamorfosis menjadi Indonesia maju yang memiliki kualitas manusia yang unggul serta menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, kesejahteraan rakyat yang lebih baik dan merata, serta ketahanan nasional dan tata kelola pemerintahan yang kuat dan berwibawa.

Lima tahun perjalanan kejaksaan belakangan ini telah melukiskan grafik eksponensial menanjak yang menunjukkan tren sangat positif. Dalam kurun 5 tahun belakangan ini pula kejaksaan mampu mencetak sejarah dengan menjadi lembaga penegak hukum paling dipercaya oleh publik, sebab kejaksaan mampu hadir untuk menjawab harapan masyarakat dan bangsa dalam mewujudkan keadilan, kemanfaatan dan kepastian hukum serta mampu melaksanakan penegakan hukum dan pemberantasan kejahatan tanpa pandang bulu namun dengan tetap menjaga sisi humanis.

“Keberhasilan ini adalah hasil kerja keras dan kerja cerdas kita bersama, dalam setiap pelaksanaan tugas dan wewenang kita. Tidak pernah ada sesuatu prestasi atau keberhasilan yang dicapai tanpa perjuangan dan tantangan. Oleh karenanya saya ingatkan, agar kita semua selalu waspada, jangan lengah sedikitpun, karena upaya pelemahan terhadap institusi yang kita cintai ini selalu digencarkan oleh oknum-oknum jahat dan pihak yang tidak nyaman dengan penegakan hukum yang kita jalankan,” pesan Kajagung.

Pencapaian ini menurut Kajagung, sebagai hasil dari kombinasi pelaksanaan tugas dan wewenang penanganan perkara yang tepat dan dilakukan oleh orang yang tepat dalam artian integritas dan kapabilitasnya yang mumpuni. Pencapaian ini merupakan momentum yang harus dimanfaatkan sebagai batu pijakan untuk dapat diwariskan ke masa selanjutnya, guna mendukung terwujudnya penegakan hukum modern, yakni penegakan hukum yang bersifat objektif, terencana, terukur dan akuntabel.

Dinamika penegakan hukum dewasa ini cenderung memperlihatkan masyarakat yang sangat partisipatif dalam memberikan penilaian terhadap kinerja aparat penegak hukum. Bahkan perhatian masyarakat sampai masuk menyentuh ke dalam substansi perkara.

Keadaan tersebut, harus sikapi secara bijak dan cermat. Sebagai penegak hukum, harus selalu berpegang teguh pada fakta hukum dan alat bukti yang disandarkan pada asas, norma dan hukum acara yang berlaku. Namun disisi lain, kita harus mampu selalu mendengar suara masyarakat sebagai kritik dan masukan yang membangun dalam setiap penyelesaian perkara yang ditangani.

“Maka dari itu, saya sangat berharap segenap jajaran kejaksaan mampu menyeimbangkan kedua hal tersebut secara objektif, tepat, dan berimbang agar mampu mewujudkan ketertiban hukum di tengah masyarakat. Saya juga ingin sampaikan bahwa dalam pelaksanaan tugas, fungsi dan wewenang yang kita emban, haruslah disandarkan dengan keikhlasan pengabdian atas amanah yang diberikan,” tandas Kajagung.

“Perlu diingat, pencapaian yang telah kita raih hari ini akan menjadi suatu kesia-siaan apabila tidak dapat dijadikan batu pijakan bagi generasi selanjutnya untuk melanjutkan tongkat estafet penegakan hukum yang  menjunjung tinggi doktrin Tri Krama Adhyaksa, “ jelas Kajagung. (S-26)