AMBON, Siwalimanews –  Kejaksaan Tinggi Maluku melakukan pencanangan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani.

Pencanangan tersebut dilakukan dalam apel yang berlangsung di halaman Kantor Kejati Maluku yang dipimpin Kajati Maluku Agoes Soenanto Prasetyo dan diikuti oleh Wakajti I Gde Ngurah Sriada, seluruh Asisten, KTU dan koordinator serta seluruh pegawai Kejati Maluku.

“Dalam apel pencanangan langsung dilakukan penandatanganan komitmen bersama dan pakta integritas oleh Kajati Maluku dan seluruh jajaran, sebagai tanda komitmen bersama untuk mewujudkan zona integritas menuju WBK dan WBBM pada Kejati Maluku,” jelas Plt Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku, Ajid Latuconsina dalam rilisnya yang diterima redaksi Siwalimanews, Selasa (6/2).

Pada kesmepatan itu kata Latuconsina, Kejati Maluku memastikan akan membenahi seluruh manajemen hingga penguatan kualitas pelayanan publik.

“Kajati dalam sambutannya tadi mengatakan, untuk membangun zona integritas menuju WBK dan WBBM di Kejati, maka seluruh jajaran Kejati Maluku diminta untuk menerapkan perubahan pada enam area, yaitu Manajemen Perubahan, Penataan Tata Laksana, Penataan Sistem Manajemen SDM, Penguatan Pengawasan, Penguatan Akuntabilitas Kinerja dan Penguatan Kualitas Pelayanan Publik,” Beber Latuconsina.(S-26)

Baca Juga: DPRD Ingatkan Guru tak Terlibat Politik Praktis