NAMROLE, Siwalimanews – Kejaksaan Negeri Buru mulai membidik kasus dugaan korupsi pengadaan mesin potong rumput milik Dinas Pertanian Kabupaten Buru Selatan tahun 2019.

Pihak Kejari Buru yang dipimpin Kasie Intelijen Kejari Buru Azer Orno turun langsung ke Namrole bulan Januari 2021 lalu untuk mengusut proyek pengadaan senilai Rp 519.999.480 yang dikerjakan oleh CV. Asri Pratama milik Nahar.

“Pada bulan Januari pihak Kejari sudah turun ke Namrole terkait kasus pengadaan mesin potong rumput di Dinas Pertanian Bursel,” ungkap sumber terpercaya Siwalimanews pada Dinas Pertanian Bursel yang enggan namanya dipublikasikan, Senin (1/2).

Menurutnya, pasca turunnya pihak Kejari, Kadis Pertanian Bursel Idris Loilatupun dibuat pusing, lataran proyek tersebut .

“Kadis pusing setelah jaksa turun,” ujar sumber itu.

Baca Juga: Barang Bukti Kasus Illegal Logging Sabuai Hilang

Sumber lainnya di Dinas Pertanian Bursel yang juga enggan namanya dikorankan mengaku bahwa dalam proses pemeriksaan BPK Perwakilan Provinsi Maluku beberapa waktu lalu, sempat dicurigai bahwa mesin potong rumput itu tidak sesuai spesifikasi.

“Waktu pemeriksaan barang oleh BPK beberapa waktu lalu sempat dicurigai bahwa mesin-mesin potong rumput itu palsu,” ucap sumber ini.

Soal mekanisme tender, proyek ini sejak awal telah sarat masalah, sumber ini mengaku tak tahu secara persis.

“Untuk tendernya bermasalah ataukah tidak, saya kurang tahu secara pasti,” ucapnya.

Sementara itu, dari laman LPSE Kabupaten Buru Selatan diketahui ada 27 perusahaan yang mengikuti tender proyek ini. Namun, dalam perjalannya hanya 3 perusahaan yang dinyatakan lolos dalam tender ini, yakni CV Asri Pratama,  CV Variasi dan CV Iksan Jaya.

Hanya saja, ada yang aneh, sebab CV Asri Pratama milik Nahar bukanlah perusahaan yang mengajukan penawaran terendah, sebab ada CV Variasi yang menyampaikan harga penawaran sebesar Rp 471.130.500 dan CV Iksan Jaya dengan harga penawaran Rp 519.750.000. Tapi, anehnya CV. Asri Pratama dengan nilai penawaran sebesar Rp 519.999.480 yang dinyatakan sebagai pemenang.

Kasie Intel Kejari Buru Azer Orno yang dikonfirmasi Siwalimanews, Senin (1/2) membenarkan, bahwa pihaknya memang melirik proyek pengadaan mesin potong rumput di Dinas Pertanian Bursel.

“Memang benar, kemarin itu kita baru turun untuk konfirmasi saja terkait ada paketnya tidak. Jadi kita masih tunggu pihak Dinas Pertanian berikan dokumen proyek ini untuk kita lihat,” jelas Orno.

Orno juga mengakui, telah meminta Kadis Pertanian Idris Loilatu untuk menyiapkan daftar penerima dan berita acara serah terima proyek tersebut. Selain itu, pihaknya juga meminta agar pimpinan CV Asri Pratama untuk menyiapkan bukti invoice pembelian mesin-mesin itu untuk diserahkan ke Kejari.

“Tadi Saya baru telepon Kadis Pertanian untuk siapkan dokumennya dan minta kepada pihak rekanan untuk siapkan juga invoice pembeliannya. Semuanya kita minta lengkapi agar, kita bisa cros cek barangnya ada apa tidak,” ungkap Orno.

Menurutnya, jika mesin potong rumput tersebut memang ada, belum tentu tidak bermasalah, karena perlu dicek spesifikasinya dulu.

“Kalaupun ada tidak masalah, tapi kita harus lihat spesifikasi barangnya sesuai ataukah tidak,” paparnya.

Ditambahkan, saat ini pihaknya belum dapat melakukan tindakan apa pun dalam mengusut kasus ini. Pasalnya, setelah mengantongi dokumen yang diminta dari pihak dinas dan rekanan, kemudian pihaknya akan mempelajarinya terlebih dahulu untuk menentukan langkah lanjutan.

“Belum ada tindakan apa pun yang kita ambil, sebab kita tunggu mereka serahkan dokumen dulu, kemudian kita telaah baru dapat kita simpulkan, apakag ada dugaan atau tidak, baru ditindaklanjuti,” jelasnya. (S-35)