AMBON, Siwalimanews – Penjabat Walikota Ambon Dominggus Kaya meminta pengertian kepada seluruh staf di Balai Kota karena terlambat mencairkan tunggakan yang menjadi hak pegawai.

Tunggakan yang harus diselesaikan Pemkot Ambon yakni Tambahan Penghasilan Pegawai, sertifikasi guru, insentif RT/RW dan insentif bagi kader posyandu

“Terhitung 2 September Pemkot akan mencairkan hak seluruh ASN agar tidak ada tunggakan. Saya meminta pengertian dari ASN atas keterlambatan ini, tegas Kaya saat memimpin apel pagi di Balai Kota, kemarin.

Pencairan seluruh tunggakan bagi ASN menurutnya sudah dikoordinasikan dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Ambon.

“Kami telah berkomunikasi dengan badan pengelola keuangan dan aset daerah, kita cairkan pembiayaan yang memang sudah tertunda,” jelasnya.

Baca Juga: Ririmasse Tunggu Keputusan BKN

Orang nomor satu di balai kota juga mengaku keterlambatan pencairan hak-hak pegawai dikarenakan kondisi keuangan pemkot belum stabil.

“Ini dikarenakan kondisi keuangan yang tidak stabil sehingga terjadi keterlambatan dalam proses pencairan hak pegawai. kami mohon pengertian baik,” pintanya.

Dirinya berjanji kedepan masalah seperti ini tidak akan terjadi lagi dan tidak ada niat dari pemerintah untuk menahan semua hak dari ASN.

“Nanti kedepan setelah ini tercukupi, ada yang bisa kita gulirkan dalam bulan ini, pemkot tidak pernah menahan pencairan justru kami mau memberi apa yang menjadi hal bapak ibu semua,” ujarnya.

Dirinya berhadap tidak terjadi penundaan dalam proses pencairan bagi hak-hak dari ASN.

“Proses pencairan ini tidak lagi tertunda dan ASN dapat menerima hak tanpa kekurangan sesuai dengan loyalitas mereka selama mengabdi bagi kota ini,” janjinya.

Hal senada juga disampaikan oleh Sekot Agus Ririmasse. Sekot mengaku Pemkot Ambon, telah mengumumkan pembayaran tunggakan bagi semua ASN. “Uang Tambahan Penghasilan Pegawai,  tunjangan sertifikasi guru, insentif bagi RT dan juga kader posyandu segera kita cairkan,” ungkapnya kepada wartawan.

Untuk itu Ririmase mengimbau kepada para bendahara masing-masing OPD untuk segera menyerahkan TPP agar segera dibayarkan oleh bagian keuangan.

Untuk pembayaran sertifikasi guru, insentif bagi RT/RW dan kader posyandu juga dicairkan bertahap. “Insentif RT/RW dan di kader posyandu dibayarkan tiga bulan,” tandasnya. (S-29)