AMBON, Siwalimanews – Kawasan mangrove di pesisir teluk Ambon akan menjadi perhatian Dinas Kehutanan Provinsi Maluku di tahun 2021 ini.   Pemerintah daerah melalui Dinas Kehutanan akan menjalankan program perlindungan kawasan mangrove agar terhindar dari pencemaran sampah.

Salah satu bentuknya adalah dengan memasang Closed Circuit Television (CCTV) untuk memantau aktivitas warga yang memiliki kebiasaan membuang sampah dan juga memasang jaring pengaman agar sampah tidak terbawa ke Kawasan mangrove.

“Jika ada yang tertangkap CCTV membuang sampak di kawasan mangrove ini maka akan diberi sanksi tegas sehingga memberikan efek jera bagi warga,” Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Maluku Sadli Ie, di Ambon, Selasa (7/9).

Sadli yang juga Plh. Sekda Maluku ini mengungkapkan, pihaknya pada pekan lalu lalu telah mengumpulkan dan mengangkut sebanyak 300 hingga 350 kilogram sampah berbagai jenis yang tersangkut di kawasan hutan mangrove di Desa Poka.

Ia menjelaskan, sampah-sampah itu dikumpulkan pegawai Dishut Maluku saat melakukan aksi bersih pantai melibatkan Kesatuan Pengelola Hutan Ambon, Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung (BPDASHL) Waehapu Batu Merah dan mahasiswa Fakultas Kehutanan Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon di kawasan Desa Poka.

Baca Juga: Usai Bagi Nasi Kotak, BMW ‘Marathon’ Rayakan HUT Ambon

“Jadi kami juga akan memasang jaring untuk melindungi kawasan hutan mangrove dari sampah, terutama di kawasan pantai Desa Poka, Kecamatan Teluk Ambon,”ungkapnya.

Menurut Sadli, umumnya sampah-sampah yang tersangkut di akar pohon mangrove berupa potongan kayu bekas bangunan dan tebangan pohon, sampah plastik, sampah rumah tangga, botol air mineral bekas, styrofoam, bahkan kasur dan ban mobil bekas yang dibuang begitu saja.

Atas kondisi ini, Sadli mengaku prihatin dengan kondisi sampah yang menumpuk di kawasan mangrove karena jangka panjang tanaman pelindung pantai dari abrasi serta tsunami itu akan kering dan mati.

Selain pemasangan jaring di pesisir pantai untuk mencegah sampah masuk ke kawasan hutan mangrove di Poka, pihaknya juga akan memasang jaring di depan ruas jalan wilayah itu untuk mencegah warga membuang sampah secara langsung.

“Sampah yang menutupi kawasan mangrove ini umumnya dibuang warga di kawasan lain dan terbawa ombak saat air pasang, maupun dibuang warga sekitar,” katanya. (S-39)