AMBON, Siwalimanews – Pemerintah Provinsi Maluku telah mengantongi surat kepu­tusan Mendagri terkait peneta­pan Rakib Sahubawa sebagai Pen­jabat Bupati Maluku Te­ngah.

Setelah mengantongi SK ter­sebut maka dipastikan pekan depan, Gubernur Maluku, Mu­rad Ismail akan melantik Rakib Sahubawa.

Kepastian pelantikan Sahu­bawa sebagai penjabat Bupati Maluku Tengah menggantikan Mu­hamat Marasabessy disam­pai­kan langsung Sekretaris Dae­rah Provinsi Maluku, Sadli Ie kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang, Kamis (7/9).

Sekda memastikan Surat Ke­pu­tusan Penetapan Rakib Sahu­bawa sebagai penjabat Bupati telah diterima Pemerintah Provinsi Maluku melalui Kepala Biro Peme­rintahan, Dominggus Kaya.

“Untuk penjabat Bupati Maluku Tengah sesuai SK Mendagri itu Pak Rakib Sahubawa dan SK-nya sudah diambil Kepala Biro Pemerintahan tadi jam 10 WIB,” ujar Sekda.

Baca Juga: Ungkap Dugaan Pelecehan Seksual Bupati Malra, Polisi Janji Serius

Pasca diterima SK Mendagri akan ditindaklanjuti dengan proses pelantikan penjabat Bupati yang diagendakan pada Selasa (11/9) mendatang.

Pelantikan kata Sekda akan dilakukan langsung Gubernur Maluku Murad Ismail sebagai wakil pemerintah pusat didaerah.

“Pelantikan itu dipastikan tanggal 12 pekan depan sebab tidak boleh terjadi kekosongan pemerintahan,” tegasnya.

Terkait dengan nomor SK, Sekda menegaskan secara etika nomor SK akan dibacakan saat pelantikan. (S-20)