Kasus Tukar Guling Lahan Perpustakaan Terhambat Administrasi
AMBON, Siwalimanews – Lama tak ada perkembangan, penanganan dugaan korupsi tukar guling lahan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Provinsi Maluku dengan lahan milik Yayasan Poitech Hong Tong di Desa Poka 2018 ternyata masih terus diusut oleh Ditreskrimsus Polda Maluku.
Lamanya pengananan kasus ini diketahui, akibat adanya kesalahan administratif yang membuat audit kerugian negara oleh BPKP Maluku masih terhambat.
Hal ini disampaikan Direktur Kriminal Khusus Polda Maluku Kombes Eko Santoso, dalam rilis akhir tahun di Polda Maluku, Kamis (30/12).
Menurut Santoso, dari perhitungan BPKP ada dua kendala yang menjadi pertentangan. Dua masalah tersebut, yakni risalah dilakukan pemda dan yayasan, disitu ada perbedaan pendapat tentang tanah dari yayasan tersebut.
“Kami sudah tindak lanjuti dengan pemeriksaan, dan koordinasi dengan sekda saat itu Pak Kasrul Selang yang mengatakan, bahwa semua orang tahu itu tanah yayasan dan dibungun pemda, jadi kesalahan administrasinya, tanah itu bukan punya pemda,” jelas Santoso.
Baca Juga: Koruptor tak Dapat RK Natal di Lapas AmbonUntuk itu, kata Santoso, BPKP akan meluruskan persoalan tersebut, bila sudah ada surat dari pihak Kodim
“Ini masih kita tunggu, karena ada aset PKI dan Tionghoa diambil alih pemerintah, untuk yayasan ini tidak diambil. Ini yang harus kita luruskan dulu, apakah tanah sudah jadi hak pemda atau masih punya hak yayasan, baru kita bilang ada kerugian atau tidak,” tandasnya.
Sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Maluku membidik tukar guling lahan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Provinsi Maluku dengan lahan milik Yayasan Poitech Hong Tong di Poka tahun 2018 silam.
Sejumlah pejabat sudah diperiksa baik dieksekutif maupun legislatif. Informasi yang dihimpun, para pejabat yang sudah diperiksa itu mantan Gubernur Maluku, Said Assagaff.
Ia diperiksa penyidik di Jakarta. Kemudian sejumlah anggota DPRD Maluku dan pimpinan DPRD Maluku periode 2014-2019 juga sudah diperiksa. Mereka dicecar seputar tukar guling dan berapa besar kompensasi dana yang diterima Pemprov Maluku saat itu.
“Kasus ini sementara penyelidikan, memang ada beberapa pejabat baik di eksekutif maupun legislatif sudah kita periksa. Pak Said Assagaff sudah diperiksa di Jakarta tiga minggu yang lalu,” ujar sumber Siwalimanews di Polda Maluku, Jumat (28/8).
Mantan Ketua DPRD Maluku, Edwin Huwae juga pernah diambil keterangan terkait kasus ini. Sumber tersebut juga mengaku eks Ketua Komisi I DPRD Maluku, periode 2014-2019, Melkias Frans juga sudah dimintakan keterangan, Jumat (28/8) kemarin.
Politisi Partai Demokrat itu sudah dipanggil untuk dimintai keterangannya beberapa waktu lalu. Tetapi, dia meminta agar jadwal pemeriksaannya diundur hingga Jumat 28 Agustus 2020. (S-45)
Tinggalkan Balasan