Kasus Pelecehan Terhadap Anak Meningkat
AMBON, Siwalimanews – Kasus pelecehan terhadap anak dan kaum perempuan di Kota Ambon cukup tinggi. Hal itu membuat hakim Pengadilan Negeri Ambon mengingatkan para orang tua intens mengawasi anak mereka.
Hal tersebut disampaikan Humas Pengadilan Negeri Ambon, Lucky Rombot Kalalo kepada Siwalima, Jumat (22/1). Kalalo mengatakan, rata-rata pelaku pelecehan itu adalah orang terdekat. Dia juga menilai hal itu terjadi lantaran kurang adanya pengawasan orang tua.
Menurutnya, orang tua sangat berperan penting dalam mencegah adanya kasus pelecehan seksual terhadap anak. Karena itu, dia meminta orang tua lebih memperhatikan anaknya meski di rumah sekalipun.
“Kami minta orang tua lebih memperhatikan anak-anaknya karena banyak kasus yang masuk di sini itu pelakunya orang terdekat,” ujar Kalalo.
Dikatakan, banyaknya kasus pelecehan seksual yang terjadi berasal dari keluarga dekat korban. Sehingga butuh perhatian serius dari orang tua untuk turut memberikan pengawasan dan pendampingan bagi anak-anak dibawah umur.
Baca Juga: BPKP Mulai Audit Kasus Dugaan Korupsi Taman Kota KKTKalalo meminta para orang tua untuk turut mengawasi secara ketat anak di rumah, dan tidak mudah mempercayakan anak baik kepada tetangga, paman atau lainnya.
Kasus pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak dibawah umur mengalami peningkatkan di Pengadilan Negeri (PN) Ambon. Menurut Humas PN Ambon, Lucky Rombot Kalalo, sepanjang tahun 2020, kasus pelecehan seksual meningkat 20 persen dari tahun sebelumnya. Yakni, 58 perkara.
Kalalo mengatakan, pelaku pelecehan seksual terbanyak adalah orang terdekat korban. Selama ini, kasus pelecehan seksual yang pengadilan Negeri Ambon hanya beberapa persen pelaku mengaku tertarik, karena melihat pakaian korban. Selebihnya karena kedekatan emosional.
Dalam aksinya, tambahnya, pelaku melakukan pengamatan terlebih dahulu. Pengamatan itu bisa meliputi pengamatan tempat yang dijadikan lokasi perbuatan bejat, ataupun pengamatan calon korbannya.
Lucky mengatakan, korban pelecehan seksual biasanya di bawah ancaman pelaku. Sehingga takut untuk melaporkan kejadian tersebut. Ada juga pelaku yang mengiming-imingi korban dengan uang. Agar bisa mulus melancarkan aksi bejatnya. Rata-rata korban berada di bawah umur. (S-49)
Tinggalkan Balasan