Kasrul Siap Jalankan Instruksi Gubernur
AMBON, Siwalimanews – Penjabat Sekda Maluku, Kasrul Selang menegaskan siap melaksanakan instruksi gubernur yang diamanatkan kepadanya.
“Tugas sekda membantu gubernur dalam menyusun kebijakan dan seterusnya, itu berarti semua kebijakan gubernur seorang sekda harus mampu menterjemahkan ke bawah dan aspirasi dari bawah diterjemahkan juga oleh seorang penjabat sekda untuk disampaikan kepada kepala daerah,” kata Kasrul kepada Siwalima di Kantor Gubernur Maluku, Selasa (3/9)
Kasrul menjelaskan, masa jabatan penjabat sekda paling lama tiga bulan dengan tugas utama adalah menyiapkan berbagai hal mendasar sampai sekda definitif dilantik.
“Jadi dalam waktu tidak terlalu lama kita akan meletakan dasar-dasar yang sudah disampaikan oleh gubernur dan saya minta dukungan dari pimpinan OPD dan pejabat administratif dan pengawas dan bahkan ASN untuk melaksanakan instruksi gubernur,” kata Kasrul.
Ia juga siap menjalin komunikasi dengan bupati dan walikota yang yang lebih intens, sehingga hal-hal yang berkaitan dengan pembagian kewenangan antara provinsi dan kabupaten dan kota akan lebih sinergi.
Baca Juga: Kasrul Jadi Penjabat Sekda MalukuMenurutnya, tantangan yang terberat dalam mengemban tugas sebagai seorang penjabat sekda adalah menyusunan rencana pembangunan.
“Tantangan paling besar adalah penyusunan beberapa agenda perencanaan pembangunan mulai dari pembahasan APBD Perubahan, penyusunan rencana pembangunan jangka menengah daerah tahun 2020 dan seterusnya, olehnya sangat dibutuhkan dukungan dari semua pihak,” harap Kasrul.
Namun dengan pengalaman yang dimiliki dan dibantu oleh pimpinan OPD dan ASN, Kasrul optimis tugas dan tanggung jawab yang diberikan kepada dirinya dapat dilaksanakan.
Emban Tiga Instruksi
Seperti diberitakan, tiga hal penting diinstruksikan Gubernur Maluku, Murad Ismail kepada Kasrul Selang saat melantiknya menjadi penjabat Sekda Maluku, Senin (2/9).
Pelantikan Kasrul yang berlangsung di lantai 7 kantor gubernur, berdasarkan SK Gubernur Maluku Nomor: 168 tertanggal 30 September 2019.
Tiga hal penting yang diinstruksikan gubernur yaitu pertama, segera melakukan konsolidasi aparatur sipil negera di lingkup Pemprov Maluku secara menyeluruh melalui upaya-upaya reformasi birokrasi menuju birokrasi yang dinamis, jujur, bersih dan melayani.
Kedua, melaksanakan pengelolaan keuangan daerah secara tertib, efisien dan efektif, taat pada aturan serta transparan dan akuntabel.
Ketiga, bangun jalinan kerja yang solid, efektif dan strategis dengan mitra kerja pemerintah daerah. Sebab, untuk membangun Maluku, pemda tidak bisa bekerja sendiri, tetapi dibutuhkan dukungan dan keterlibatan semua pihak. (S-39)
Tinggalkan Balasan