Kasi Penkum: Kasus Air Bersih Haruku Tetap Jalan
AMBON, Siwalimanews – Tim Penyelidik Kejaksaan Tinggi Maluku sampai saat ini masih terus bekerja menggali bukti-bukti adanya dugaan korupsi proyek air bersih Haruku mangkrak.
Proyek yang dibiayai dengan dana pinjaman PT Sarana Multi Infrastruktur sebesar Rp12,4 miliar ini hingga saat ini tak dapat dinikmati masyarakat.
Kasi Penkum dan Humas Kejaksaan Tinggi Maluku, Wahjudi Kareba saat dikonfirmasi Siwalima di ruang kerjanya, Senin (5/6) menjelaskan, penyidik masih perdalam bukti berdasarkan laporan yang dilayangkan masyarakat.
“Pihak penyidik terus bekerja dalami kasus dugaan korupsi proyek air Bersih Haruku dengan mencari fakta dan bukti atas laporan hingga saat ini,” tuturnya.
Menurutnya, pihak penyidik tetap bekerja menuntaskan kasus korupsi yang dilaporkan Masyrakat. Demikian dirinya meminta dukungan semua pihak untuk membantu penyidik dalam menuntaskan kasus tersebut.
Baca Juga: Tak Setor Retribusi Parkir, PT MPP Dilaporkan ke Kejari“Pada dasarnya penyidik tetap bekerja dan terus bekerja. Kami memohon dan meminta dukungan semua pihak agar secepatnya kasus ini segera tuntas. Untuk semntara hanya ini yang bisa kami sampaikan, jika dikemudian hari ada perkembangan atau babak baru kami akan sampaikan,” beber Kareba.
Diketahui, pada tanggal 27 April tim penyelidik Kejati Maluku, bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dan ahli dari Fakultas Teknik Universitas Kristen Indonesia Maluku turun memeriksa secara langsung proyek air bersih tersebut di Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah.
Butuh Data
Diturunkannya ahli untuk meninjau mangkraknya proyek air bersih di pulau Haruku belum memungkinkan untuk meningkatkan status kasus ke tahap penyelidikan.
Penyidik Kejaksaan Tinggi Maluku mengaku masih membutuhkan banyak data dan fakta yang mengarah ke tindak pidana.
“Masih jauh, penyidik masih butuh banyak data dan pembuktian yang mengarah ke ada tidaknya tindak pidana dalam proyek tersebut,” jelas Kasi Penkum dan Humas Kejaksaan Tinggi Maluku, Wahyudi Kareba kepada wartawan diruang kerjanya Senin (10/4).
Kendati demikian, Wahyudi mengaku penyidik masih terus bekerja melakukan pengumpulan data dan bahan keterangan.
“Sampai saat ini proses pulbaket dan puldata masih dilakukan,” ungkapnya.
Ahli Turun Periksa
Diberitakan sebelumnya, tim Kejati Maluku, bersama Dinas PUPR dan ahli dari Fakultas Teknik UKIM, turun langsung memeriksa proyek air bersih tersebut di Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah.
Informasi yang berhasil diperoleh Siwalima, tim penyelidik Kejati Maluku bersama dengan Dinas PUPR dan ahli dari Fakultas Teknik UKIM turun langsung memeriksa proyek air bersih tersebut pada lima lokasi.
“Jadi tim jaksa bersama dengan Dinas PUPR ada 2 orang dan ahli dari akademisi Fakultas Teknik UKIM turun pekan lalu di Haruku periksa proyek air bersih pada 7 titik di pulau Haruku itu,” ujar sumber yang meminta namanya tak dikorankan kepada Siwalima, Sabtu (25/3).
Kata sumber, tim jaksa, ahli dan Dinas PUPR turun pada Jumat lalu tim telah melakukan pemeriksaan pada lima lokasi yaitu, Kailolo, Peluaw, Naama, Naira dan Wassu.
“Dari lima lokasi ini tidak tahu ini ahli menghitung kontrak. Dan informasinya itu menghitung semua. Itu bagus berarti kerugian negaranya besar. kalau kontrak itu ada tujuh lokasi, dua lokasi yaitu Rohmoni dan Kebauw. Di Rohmoni juga awalnya mesin bautnya sudah di lokasi tetapi tiba-tiba tidak ada,” tuturnya. (S-26)
Tinggalkan Balasan