AMBON, Siwalimanews – Kasatpol PP Kota Ambon Josias Pieter Loppies kembali menghindar ketika ditanyai terkait dengan anggaran pajak kendaraan operasional yang ditangani oleh Kantor Satpol PP.

Anggaran operasional kendaraan khususnya untuk pembiayaan pajak kendaraan di kantor satpol PP tidak bisa dicairkan sehingga sejumlah kendaraan dinas tidak bisa digu­nakan.

Kejadian ini bahkan sudah hampir berjalan satu tahun lamanya dan tidak pernah ada komitmen dari kepala Kantor Satpol PP untuk menyelesaikanya.

Pegawai terpaksa harus menggu­nakan kendaraan pribadi untuk melaksanakan kegiatan kantor. Sementara kendaraan dinas hannya bisa diparkir digarasi.

Kasatpol PP Kota Ambon Josias Pieter Loppies ketika dikonfirmasi Siwalima terkait dengan pajak kendaraan dinas mengaku sedang sibuk dan belum bisa memberik keterangan.

Baca Juga: Belanja Daerah SBB 1 Triliun di Tahun 2023

“Nanti jua beta ada sibuk, nanti saja dihubungi kembali,” kata Loppies singkat, Rabu (30/11).

Menghindar

Sebelumnya diberitakan Kasatpol PP Josias Pieter Loppies menghin­dar terkait dengan belum dibayarnya pajak mobil operasional sejak awal tahun 2022 lalu.

Anggota satpol PP saat ini harus menggunakan kendaraan pribadi untuk melakukan patroli penegakan aturan sebab mobil dinas tidak bisa digunakan untuk operasi.

Kasatpol PP Ambon Josias Pieter Loppies yang dikonfirmasi Siwalima, Minggu (27/11) belum memberikan keterangan apapun. Dirinya memilih menghindar. Bahkan pesan singkat yang dikirim pun tidak dibalas.

Operasi Satpol PP Terhambat

Mobil operasional milik satpol PP Kota Ambon tidak bisa digunakan karena pajak hingga kini belum dibayar.

Usut-punya usul ternyata ang­garan operasional, service hingga pajak tidak diusulkan dalan doku­men pelaksanaan anggaran (DPA) dari OPD Satpol PP ke bagian Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) tahun 2022.

Sumber Siwalima di Balai Kota Ambon yang namanya enggan di korankan membenarkan hal tersebut.

“Mobil operasional tidak bisa dipakai karena pajak kendaraan sudah mati,” kesal sumber.

Tidak hanya itu untuk menjalan­kan tugas dan fungsi, menurutnya petugas terpaksa menggunakan kendaraan pribadi untuk melakukan melakukan patroli penegakan perda di lapangan.

Kondisi ini sudah berlangsung hampir setahun, bahkan petugas sudah pernah menanyakan kepada pimpinan namun tidak ada tanggap­an soal kapan kendaraan operasio­nal ini pajaknya dibayar agar bisa digunakan.

“Mereka juga binggung semen­tara sudah hampir setahun mobil-mobil itu cuma di panaskan,” ujar­nya.

Dirinya menduga masalah yang terjadi di Satpol PP sendiri jangan-jangan terjadi juga di OPD yang lain di lingkup Pemkot Ambon.

“Ini jangan sampai terjadi, kita berharap hanya di tubuh Satpol PP saja,” harapnya.

Kepala Bagian Umum dan Per­langkapan Pemkot Ambon  Alfredo J. Hehamahua yang dikonfirmasi Siwalima, Kamis (23/11) terkait dengan masalah ter­se­but mengaku kalau terkait dengan pajak kendara­an yang ada di ta­ngan OPD itu kewe­nanganya su­dah dialihkan.

Hehamahua menjelaskan aturan yang lama, kendaraan semua penge­lolaanya di Bagian Umum, namun bidang aset sudah dipindahkan ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, maka Bagian Umum hanya menangani kendaraan milik pimpinan.

“Kita sekarang menangani ken­daraan operasional milik walikota, wakil walikota, sekretaris kota, staf ahli maupun asisten,” terangnya.

Lanjutnya aturan peralian ini sudah berlangsung sejak tahun 2020 lalu. Dimana pajak kendaraan bermotor baik itu sepeda motor maupun mobil yang ada bawa OPD itu sudah ditangani langsung Bagian Aset bukan Bagian Umum.

Kendaraan yang ada di OPD anggaranya itu di masukan ke DPA masing-masing dan diusulkan ke Bagian Keuangan bukan ke kita lagi,” ujarnya singkat.

Untuk itu dirinya meminta untuk mengkonfirmasi lebih jelas ke badan pengelola keuangan dan aset daerah Kota Ambon terkait dengan pajak mobil operasional milik satpol PP tersebut,

“Coba langsung ke Bagian Keuangan, kalau dulu kita yang kelola, sekarang sudah dialihkan. Bahkan sejak beta menjabat sebagai kabag umum, aturan itu sudah berlaku sejak tahun 2020 lalu,” tambahnya.

Kepala Badan Pengelola Keuang­an dan Aset Daerah Kota Ambon Apries Gaspersz yang dikonfirmasi Siwalima namun nomor terleponya tidak aktif. Sementara Kepala Satpol PP Kota Ambon Josias Pieter Loppies yang dikonfirmasi Siwalima nomornya teleponya aktif namun tidak merespon.(S-09)