AMBON, Siwalimanews – Balai Karantina Maluku memastikan 16.247,40 kg ikan tuna beku yang dikirim ke Amerika Serikat layak dikonsumsi.

“Karantina Maluku memfasilitasi perdagangan ekspor  dengan melakukan sertifikasi kesehatan karantina yang akan dilalulintas­kan keluar dari Maluku,” ujar Kepala BKHIT Maluku, Abdur Rohman dalam rilisnya yang diterima Siwalima, Rabu (30/10)

Lanjutnya, Karantina Maluku telah melakukan sejumlah langkah sebelum ikan beku ini diekspor ke luar negeri.

“Karantina melakukan pemeriksaan untuk memastikan kebenaran isi dan jumlah serta memenuhi standar keamanan mutu pangan, terangnya.

Dia menambahkan, Karantina berkomitmen siap memberikan layanan prima kepada pelaku usaha baik industri dan UMKM untuk dapat melakukan ekspor dan dapat menembus pasar internasio­nal, termasuk komoditi perikanan.

Baca Juga: Kajati Janji Awasi Proyek Strategis Nasional dan Daerah

Untuk diketahui pelepasan ekspor ikan tuna beku ke amerika serikat dilakukan Asisten Bidang Administrasi Setda Maluku, Sartono Pinning yang berlangsung di Pelabuhan Yos, Sudarso Ambon. (S-25)