AMBON, Siwalimanews – Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo mencopot jabatan Direktur Kriminal Umum Polda Maluku yang saat ini dijabat Kombes Sih Harno.

Belakangan nama Kombes Sih Harno, menjadi sorotan publik lantaran banyak mayarakat yang berbondong-bondong melaporkan pejabat utama Polda Maluku ini atas dugaan penipuan dan pemerasan.

Hal itu menjadi dugaan latar belakang dirinya dicopot dari jabatan.

Pencopotan tersebut diperkuat dengan status Perwira berpangkat Tiga Melati yang tidak diberikan jabatan alias non job. Karena berdasarkan Surat telegram Kapolri Nomor ST /165/I/KEP./2022 tanggal 24 Januari 2022. Yang ditandatangi AS SDM Polri Irjen Wahyu Widada terlihat Kombes Sih Harno dimutasikan menjadi Pamen Yanma Polri dalam rangka evaluasi jabatan.

Sementara jabatan yang ditinggalkan akan di isi Kombes Andri Iskandar yang saat ini menjabat Auditor Kepolisian Madya Tk III Itwasda Polda Maluku.

Baca Juga: Tanpa Alasan, Pemkot Undur Pilkades Serentak

Tercatat terdapat dua laporan yang ditujukan kepada Pejabat Utama Polda Maluku ini. Laporan pertama datang dari Eka Persulessy atau kerap disapa Cici.

Laporan tersebut dilayangkan lantaran penetapan tersangka atas Cici pada 11 Oktober 2021 oleh penyidik Krimum dalam kasus dugaan Penipuan dan Penggelapan sembako yang dilaporkan pihak Swalayan Oasis terhadap dirinya pada Januari 2020 silam yang terkesan dipaksakan.

Bagaimana tidak pihaknya merasa ada yang ganjal, kasus diawal tahun 2020, penetapan tersangka baru dilakukan pada Oktober 2020.

Padahal dalam penyelidikan yang dilakukan pada 2021 lalu Kejaksaan Negeri Ambon mengugurkan SPDP yang dikirimkan penyidik untuk memproses kasus tersebut.

Atas statusnya itu Cici akhirnya melapor ke Paminal Mabes Polri pada 12 Oktober.

Laporan tersebut direspon dengan turunya tim Mabes yang melakukan pemeriksaan terhadap Dirkrimum dan penyidiknya.

Laporan selanjutnya datang dari Gabriela Tirajoh yang merupakan istri dari pengusaha  asal Surabaya yakni Almarhum Adi Yoana yanh diduga menjadi korban pemerasan oleh Dirkrimum Kombes Sih Harno. Bahkan sejumlah bukti disodorkan untuk menguatkan dugaan pemerasan tersebut.

Sama seperti pelapor sebelumnya, Gabriela juga melaporkan perbuatan Dir ke Kepala Devisi Profesi dan pengamanan Polri pada April 2021 lalu.

Selain nama Dirkrimum, Tiga jabatan Kapolres di lingkup Polda Maluku juga bergeser Posisi. Jabatan tersebut yakni Kapolres KKT AKBP Romi Agusriansyah diangkat dalam jabatan baru sebagai Kabagbinkar Ro SDM Polda Maluku. Jabatan yang ditinggalkan akan diisi oleh AKBP umar Wijaya yang saat ini menjabat Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Maluku.

Selanjutnya, jabatan Kapolres Maluku Tengah yang kini dijabat AKBP Rosita Umasugi akan digantikan oleh AKBP Abdul Gafur yang saat ini menjabat sebagai Kasubdit III Ditreskrimum Polda Maluku, Umasugi sendiri akan menempati jabatan baru sebagai Wadir Binmas Polda Maluku.

Untuk jabatan Kapolres SBB Kapolri mempercayakan AKBP Dennie Andreas Dharmawan yang saat ini menjabat Koorspripim Polda Maluku mengantikan AKBP Bayu Tarida Butar Butar yang diangkat dalam jabatan baru sebagai Wadirintelkam Polda Maluku.

Kabid Humas Polda Maluku Kombes Roem Ohoirat membenarkan adanya mutasi tersebut.

Namun dirinya enggan berkomentar jauh soal alasan pencopotan jabatan Dirkrimum.

“Benar ada tiga Kapolres dan satu PJU yaitu Dirkrimum Kombes Siharno. Terkait dengan alasan Mutasi tentu Mabes Polri yang lebih tau,”ungkap Ohoirat yang dikonfirmasi redaksi siwalimanews melalui pesan Whatsapp Selasa (25/1). (S-45)