AMBON, Siwaliemanews – Kapolda Maluku, Brigjen  Bahraudin Djafar menemui Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Maluu, Andi Nurka di kantornya, Jumat (19/6) guna membahas rumah tahanan (Rutan) Polda dan Polres yang penuh.

Kapolda berharap, sebagian tahanan di rutan dapat dipindahkan ke Lembaga Permasyarakatan (Lapas). “Kami berharap para tahanan yang berada di Rutan Polda dan Polres jajaran bisa ditempatkan di lapas yang ada diwilayah Maluku,” pinta kapolda saat didampingi Kapolresta Pulau Ambon, Kombes Pol Leo SN Simatupang dan Dir Tahti Polda Maluku.

Kapolda pada kesempatan memaparkan kendala yang saat ini dialami, dimana Rutan Polda dan Polres jajaran telah melebih kapasitas dan tidak memenuhi syarat protokol kesehatan pada masa pandemi Covid-19.

Dengan adanya over kapasitas di rutan, Kapolda kembali berharap, sebagian tahana bisa dipindahkan ke Lapas.

Usulan Kapolda tersebut, ditanggapi baik oleh Kakanwil Kemenkumham Andi Nurka. Menurutnya, Kemenkumham sebelumnya telah mengadakan rapat terkait persoalan tersebut, dan dalam waktu dekat dirinya akan berupaya agar para tahanan yang berada di Rutan Polda dan polres jajaran dapat diterima dilembaga pemasyarakatan. “Kemenkumham Maluku sudah adakan rapat terkait permasalahan penerimaan tahanan dari polda/polres, dan mudah-mudahan dalam minggu ini sudah bisa diterima semuanya,” ucap Kakanwil. (S-45)

Baca Juga: Sempat Hilang, 2 Warga Kei Kecil Ditemukan