AMBON, Siwalimanews – Kapolda Maluku Irjen Refdi Andri meminta setiap anggotanya yang bertugas melakukan proses penyelidikan dan penyidikan kasus haruslah mengedepankan asas kejujuran dan prosedural.

“Jajaran reserse, saya minta jika melaksanakan penyelidikan dan penyidikan agar dilaksanakan sesuai prosedur dan jujur,” jelas Kapolda saat mengunjungi Direktorat Reserse Kriminal

Umum (Ditreskrimum) dan Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit) Polda Maluku, Rabu (20/1). Menurut Kapolda, asas kejujuran serta penanganan kasus yang didasari prosedur sangat diperlukan guna menyelesaikan sebuah kasus. “Saya minta jika melaksanakan penyelidikan dan penyidikan agar sesuai prosedur dan jujur,” kata Kapolda lagi.

Jenderal bintang dua ini juga berpesan tidak saja dalam menangani kasus, tetapi setiap personel yang menjalankan tugas menggunakan senjata api untuk bertanggung jawab secara fisik maupun psikologis, serta mengasah kemampuan menembak.

“Personel Polri yang melaksanakan tugas dengan senjata api agar mempunyai kemampuan menembak, tetap berlatih dan dipastikan sehat secara fisik dan psikologis,” pintanya. (S-45)

Baca Juga: Realisasi Dana Gempa Hampir 70 Persen