AMBON, Siwalimanews – Kapolda Maluku Lotharia Latif mengatakan, Brimob adalah kebang­gaan Polda Maluku, karena itu diharapkan untuk menjaga amanah rakyat.

“Rekan-rekan Brimob adalah kebanggaan Polda Maluku, jagalah kepercayaan ini. Kepada Dansat Brimob, jaga moril anggota, jaga kemampuan anggota, soliditas internal dan sinergitas dengan instansi terkait. Mari kita jaga ama­nah rakyat, kita adalah representasi dari kepolisian RI, dengan pend­oman dari Rastra Sewakottama, Tribrata dan Catur Prasetya,” ungkap Kapolda dalam arahannya pada simulasi Detasemen 45 Sat­brimob Polda Maluku anti anarkis.

Kegiatan tersebut dipusatkan di Lapangan Letkol Pol Chr Tahapary, Kota Ambon, Kamis (16/2) ini diawali dengan apel gelar pasukan yang dipimpin langsung Kapolda Maluku.

Brimob Polda Maluku, lanjut Kapolda, merupakan salah satu satuan yang paling sering dipakai untuk memback up konfik nasional maupun Internasional. Untuk itu guna mengasah keterampilan satuan khusus, Polda Maluku me­laksanakan simulasi Detasemen 45 Satbrimob Polda Maluku anti anarkis.

Dikatakan, kegiatan ini dilakukan untuk menindak lanjuti Perintah Kapolri dalam mengecek kesiapan kekuatan Brimob dan peng­gu­naannya yang merupakan kekuatan langsung dibawah perintah Kapolda Maluku.

Baca Juga: PMII Minta Cabut Izin SPBU Milik AT

“Brimob Maluku bukan Brimob Biasa dan yang membanggakan karena sudah teruji dan berhasil diberbagai penugasan,” ungkapnya.

Dengan segala keterbatasan yang ada, ujar Kapolda, Brimob Maluku tetap melakukan pelatihan-pe­latihan, dan hal ini merupakan dedikasi dan integritas yang harus selalu dijaga.

Ditambahkan, kegiatan ini dilakukan untuk mengecek kesiapan peralatan personel Satbrimob Polda Maluku dalam melayani masyarakat. Tingkatkan profesionalisme dalam berikan pelayanan kepada ma­syarakat guna mewujudkan Maluku aman, damai dan sejahtera.

Untuk diketahui, dalam apel gelar pasukan tersebut, Kapolda juga mengecek peralatan taktis yang dimiliki Den 45 mulai dari kendaraan hingga peralatan SAR. Ia juga menyaksikan Demo personel Den 45 dalam menanggulangi tindakan anarkis. (S-10)