Kapolda: Kasus Kebakaran Jalan Pala Ditingkatkan ke Penyidikan
AMBON, Siwalimanews – Kapolda Maluku, Lotharia Latif menegaskan akan meningkatkan kasus kebakaran yang terjadi di eks Pasar Gampus, Jala Pala, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon tetap diusut dan ditingkatkan ke penyidikan.
Kapolda mengungkapkan, proses penyelidikan masih dilakukan dan harus ada pertanggung jawaban hukum, karena akibat kebakaran tersebut satu korban meninggal.
“Dan itu sedang kita lakukan proses baik penyelidikan, dan kemungkinan besar nanti kita akan tingkatkan ke proses penyidik. Harus ada pertanggung jawaban hukum, apalagi ada yang sampai meninggal dunia,” Ujar Kapolda saat mengunjungi korban kebakaran di Pasar Gotong Royong, Jumat (19/5).
Kapolda dalam kesempatan itu menekankan kepada penjabat Walikota Ambon, Bodewin Wattimena agar penanganan kasehatan dan masalah pendidikan anak-anak korban kebakaran jangan sampai terganggu.
“Tadi saya mengecek dan saya tekankan Pak Wali, penanganan kesehatan, baik makanan bagi mereka dan anak-anak sekolah ini, remaja dan anak SD. Juga mendapatkan pendidikan dan jangan terganggu dan sudah mau memasuki UAS,” ujarnya.
Baca Juga: Pempus Jadikan MBD Prioritas PembangunanKapolda memberikan apresiasi bagi Penjabat Walikota yang menangani korban kebakaran, sehingga dirinya mengusulkan agar mengantisipasi kebakaran maka masyarakat perlu diberikan edukasi.
“Saya menyampaikan terima kepada Pak Walikota Ambon Boedwin Wattimena dan tim Polresta sebagai penanggungjawab wilayah. pelaksanaan penagangan cukup cepat. Tetapi yang paling penting kita juga harus memberikan edukasi, mengantisipasi bahaya kebakaran,” kata Kapolda.
Kapolda juga menghimbau masyarakat untuk tetap waspada karena cuaca yang masih ekstrim dan selalu mengantisipasi bahaya kebakaran.
‘Saya tetap mengingatkan, kita tetap antisipasi bahaya kebakaran, karna cuaca ekstrem hati hati. Penggunaan mungkin barang-barang berbahaya dan sebagainya, yang bisa menyebabkan kebakaran,” himbau Kapolda.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolda memberikan bantuan berupa satu ton beras kepada korban kebakaran.
Beri Trauma Healing
Guna memulihkan kondisi psikologis korban kebakaran eks pasar Gambus tepatnya di Jalan Pala, Kecamatan Sirimau Kota Ambon, Polresta pulau Ambon dan Pulau pulau Lease melakukan trauma healing terhadap para korban.
Trauma healing yang berlangsung Sabtu (20/5) di lokasi pengungsian Pasar Gotong Royong belakang Ambon Plaza, dipimpin Kabag SDM Polresta Ambon, Kompol Johanis Horhoruw, didampingi Kasat Binmas Kompol Sarah Lessil dan Personel Polwan Polresta Ambon.
Kasi Humas Polresta Ambon Ipda Jane Luhukay mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan guna mengatasi rasa cemas, panik dan trauma akibat kebakaran yang terjadi pada Senin 15 Mei kemarin.
“Sasaran kegiatan yakni kepada para pengungsi termasuk didalamnya anak anak, tujuannya untuk mengatasi psikis korban yang trauma akibat kejadian tersebut,”ujar Luhukay. kepada wartawan di Ambon, Sabtu (20/5)
Selain trauma healing, lanjutnya, Polresta Ambon dan Polda Maluku juga memberikan bantuan sosial kepada para korban.
“Bantuan tersebut diharapkan dapat meringankan korban keba-karan Jalan Pala dalam memenuhi kebutuhan para pengungsi,” tandasnya. (Mg-1/S-10)
Tinggalkan Balasan