Kanwil Kemenkumham Maluku Luncurkan Aplikasi Siwalima
AMBON, Siwalimanews – Dalam upaya peningkatan pelayanan masyarakat yang berbasis e-Government secara transparansi dan digital, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Maluku meluncurkan Aplikasi SIWALIMA sebagai sarana pemenuhan pelayanan masyarakat modern dan di tengah pandemi covid-19, Selasa (15/6).
Peluncuran aplikasi SIWALIMA yang merupakan akronim dari Sistem Pengawasan dan Layanan Informasi Masyarakat, adalah penjabaran dari inovasi yang dilakukan Kanwil Kemenkumham Maluku guna menjawab tantangan pelayanan yang harus dijangkau langsung tanpa harus ke Kantor.
“Aplikasi SIWALIMA yang merupakan istilah khas Maluku, kita angkat menjadi salah satu nama Aplikasi unggulan Kanwil Maluku di dalam pelayanan masyarakat. Karena pengertian dari Siwalima sendiri yaitu kekayaan sejarah, alam dan budaya Maluku, tanah raja-raja dalam satu kesatuan untuk mencapai kesejahteraan bersama,” ungkap Kepala Divisi (Kadiv) Keimigrasian, Muh. Yani Firdaus dalam releasenya, yang diterima Siwalima, Selasa (15/6).
Diharapkan, aplikasi SIWALIMA yang berbasis aplikasi android ini bisa digunakan semaksimal mungkin dalam pelayanan masyarakat, terkhusus di masa pandemi seluruh informasi dan pelayanan online terintegrasi di aplikasi ini.
“Aplikasi ini kami harapkan dapat menjadi solusi bagi pelayanan masyarakat di era new normal. Karena dalam Aplikasi yang berbasis Android ini, telah kami sisipkan seluruh pelayanan dan informasi yang ada pada Kantor Wilayah, sehingga kami yakin ini akan mempermudah jangkauan informasi bagi masyarakat, ditambah pelayanan pengaduan dan pelayanan pendaftaran KI On The Spot yang langsung kami tujukan kepada operator yang bertugas demi mempercepat alur pelayanan secara maksimal,” ujar Yani.
Baca Juga: Mahasiswa Demo Murad, Pertanyakan Dana SMI dan Mobil DinasDalam peluncuran ini, Kadiv Keimigrasian juga didampingi oleh Kepala Bagian Program dan Kehumasan, Abd Malik Wagola, Kepala Sub Bagian Kehumasan, Rudi Rupiasa serta para pejabat divisi yang terlibat pelayanan masyarakat.
“Operator yang kami sediakan secara real time pada Pelayanan Pengaduan dan Pendaftaran KI On The Spot akan stand-by 24 jam. Sehingga lebih memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi di kantor wilayah. Baik dalam pelayanan hukum, pelayanan keimigrasian, pelayanan pemasyarakatan maupun pelayanan administrasi yang bisa di akses dari SIWALIMA. Termasuk survey Integritas dan Informasi Pelelangan Barang dan Jasa melalui Link LPSE. Serta aplikasi ini akan kami update secara berkala sesuai dengan perkembangan kantor wilayah,” kata Wagola.(S-16)
Tinggalkan Balasan