Kanwil Kemenang Maluku Masih Ferivikasi Data CJH
Kuota Belum Ditetapkan Kemenag
AMBON, Siwalimanews – Kantor Wilayah Kementerian Agama Maluku saat ini sementara melakukan ferivikasi data calon jamaah haji yang akan diberangkatkan untuk menunaikan ibadah haji tahun ini.
“Saat ini kita sementara ferivikasi data CJH melalui program transformasi digital, dimana data disinkronisasi secara digital dengan sistem informasi dan komputerisasi haji terpadu (Siskohat) yang ada pada Kemenag dan sistem aplikasi kontrol jamaah yang ada di Pemerintah Arab Saudi. Artinya kalau jamaah yang jadi diberangkatkan, itu sudah terkonek dengan data yang ada di Arab Saudi,” ungkap Plt Kakanwil Kemenang Maluku Yamin kepada Siwalimanews di ruang kerjannya, Kamis (24/2).
Ia mengaku, untuk kuota haji Maluku tahun ini, belum ditetapkan oleh pihak Kementerian Agama, sehingga pihaknya juga masih belum mengetahui berapa jumlah kuota CJH yang akan diberangkatan dari Maluku.
Untuk itu, saat ini pihaknya juga sementara mempersiapkan calon jamaah haji asal Maluku untuk mengikuti manasik haji.
“Untuk manasik haji persiapannya sudah mulai jalan, karena program ini berjalan setiap tahun,” tandas Yamin.
Baca Juga: Lapas Ambon Terima 9 Tahanan BaruManasik haji merupakan program unggulan dari Kemenang yang bertujuan untuk memberikan pembinaan, pelayanan dan perlindungan kepada para jamaah.
“Para CJH yang ikut manasik ini akan diberikan pembekalan sehingga mereka nantinya dalam melaksanakan ibadah haji dengan baik,” tutur Yamin.
Ia mengaku, nantinya saat berlangsungnya manasik, tetap akan mengikuti protokol kesehatan.
Ditempat terpisah Staf Bidang Haji pada Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Lapalili menambahkan, sampai dengan saat ini kuota resmi CJH dari Kemenang belum ada, maka kuota jamaah yang akan mengikuti manasik juga belum bisa dipastikan.
“Untuk anggarannya memang ada, namun kita tunggu keputusan pusat untuk pelaksanaannya, kalau memang jadi, maka anggarannya dicairkan guna melaksanakan manasik mandiri,” tuturnya. (S-21)
Tinggalkan Balasan