NAMLEA, Siwalimanews – Kantor Pelabuhan Namlea, menggelar aksi bersih laut dan pantai. Kegiatan  yang dipusatkan di lingkungan pelabuhan dan sekitarnya, Kamis (12/9) melibatkan 300 peserta yang terdiri dari instansi terkait, dan mitra kerja di lingkungan pelabuhan.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam sambutannya yang dibacakan Kepala Unit II Pelabuhan Namlea, Iksan Tidore mengatakan, kegiatan ini merupakan gerakan bersih laut dan pantai di lingkungan Ditjen Perhubungan Laut dalam rangka menyambut Hari Perhubungan Nasional 2019.

“Kegiatan bersih laut dan pantai ini dilakukan serentak di seluruh pelabuhan di Indonesia. Gerakan ini dilatar belakangi oleh adanya fakta bahwa Indonesia merupakan negara penyumbang sampah plastik ke lautan terbesar kedua di dunia,” ujar Menhub.

Dikatakan, berdasarkan data dari Asosiasi Industri Plastik Indonesia (Inaplas) dan Badan Pusat Statistik, bahwa sampah plastik di Indonesia mencapai 64 juta ton/tahun, 3,2 juta ton merupakan sampah plastik yang dibuang ke laut dan berbahaya bagi keberlangsungan ekosistem di laut.

Oleh karena itu, pemerintah menargetkan pengurangan sampah di laut hingga 70 persen pada 2025 agar mengurangi dampak pencemaran dan kerusakan lingkungan laut dan pantai.Ia juga memberikan apresiasi kepada Ditjen Perhubungan Laut yang telah berhasil melakukan suatu gerakan massa yang mampu memberikan kontribusi terhadap kebersihan dan kelestarian lingkungan.

Baca Juga: Demo Gerakan Pemuda Nusantara Nyaris Ricuh

Kepala Unit II Pelabuhan Namlea, Iksan Tidore di sela-sela kegiatan bersih  laut dan pantai menambahkan, bahaya sampah plastik dalam wilayah kerja Unit Pelabuhan Namlea ternyata tidak seperti di daerah lain.

Namun bahaya sampah plastik di laut dan pantai akibat kebiasaan membuang sampah sembarangan ini, harus tetap diantisipasi dengan selalu dilakukan kegiatan Jumat Bersih.

“Kegiatan Jumat Bersih sudah kami lakukan rutin sekali dalam seminggu di hari Jumat pagi, di areal sisi darat maupun sisi laut,” ujar  Tidore.

Gerakan Bersih Laut dan Pantai yang dilaksanakan ini menurut Tidore, bertujuan untuk mengajak masyarakat menjaga lingkungan secara bersma-sama serta menghimbau masyarakat untuk tidak ikut mencemari laut dan pantai dengan sampah.(S-31)