AMBON, Siwalimanews – Setelah sejumlah pegawai pada bagian kesekretariatan DPRD Maluku yang positif terpapar Covid-19, maka Satuan Brimob Polda Maluku mengambil tindakan untuk melakukan sterilisasi gedung tersebut.

Sebanyak 15 personel KBR Gegana Maluku yang dipimpin Ipda A Manullang diterjunkan untuk melakukan penyemprotan disinfektan pada Kantor DPRD Maluku di kawasan Karang Panjang Ambon, Sabtu (3/10).

Komandan Satuan Brimob Polda Maluku Kombes M Guntur mengatakan, kegiatan penyemprotan disinfektan di Kantor DPRD Maluku sengaja dilakukan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.

Untuk itu, penyemprotan dilakukan mulai dari ruangan Komisi I hingga IV, ruangan sidang paripurna serta sejumlah area di kawasan kantor termasuk perumahan DPRD.

“Penyemprotan ini dilakukan atas perintah pimpinan, jadi kami hanya melaksanakan saja sesuai dengan fungsi unit dari Korps Brimob. Hari ini kami kerahkan sedikitnya 15 personel dan satu unit mobil dekontaminasi untuk mensterilkan area kantor dan perumahan DPRD,” jelas Dansat.

Baca Juga: Mahasiswa Tuntut RUU Kefarmasian Disahkan

Ipda A Manullang yang memimpin jalannya penyemprotan itu mengatakan, kegiatan ini sebagai langkah antisipasi guna mencegah penyebaran virus pada kawasan lingkungan Kantor DPRD Maluku.

“Ini dikarenakan, Kantor DPRD sebagai lembaga penyambung aspirasi rakyat sering mendapat kunjungan dari semua kalangan baik dari masyarakat, pegawai hingga anggota DPRD dari luar,” ungkap Manullang.

Untuk itu, diperlukan upaya pencegahan penyebaran virus dengan cara penyemprotan disinfektan di setiap ruangan dan tempat yang ada dilingkungan kantor.

“Ini langkah yang perlu kita tanggapi dengan baik dan serius agar penyebaran virus bisa kita cegah di semua daerah dan tempat,” tutupnya. (S-45)