Kakek dan Cucu Hilang di Perairan Kesui Watubela
BULA, Siwalimanews – Abdul Malik Kelilauw (72) bersama Azria Tiflen Kelilauw (4) yang adalah cucu perempuannya, dikabarkan hilang di Perairan Desa Kurwar Raya, Kecamatan Kesui Watubela, Kabupaten Seram Bagian Timur.
Informasi yang berhasil dihimpun Siwalimanews menyebutkan, kakek dan cucunya ini keluar dari rumah di didesa tersebut, dengan tujuan mencari ikan menggunakan jaring dengan sampan, Senin (4/7).
Kondisi cuaca saat itu, tidak bersahabat sebab terjadi angin kencang dan gelombang tinggi. Namun, kepergian sang kakek dengan cucunya tersebut, hingga kini belum juga kembali, sehingga mereka melakukan pencarian di malam hari juga.
Proses pencarian dilakukan warga dan aparat kepolisian sampai dengan, Selasa (5/7) pukul 10.00 WIT akhirnya membuahkan hasil, dimana sang kakek ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa alias meninggal dunia di sekitar Perairan Desa Kurwar dan Kampung Guliar, sementara sang cucu belum ditemukan hingga saat ini.
Sementara itu, Kapala Polisi Sub Sektor sek Wakate Ipda Khjan Xaverius Sabarlele dalam rilisnya yang diterima redaksi Siwalimanews, Selasa (5/7), menuturkan, kedua korban ini semula melakukan pencarian ikan di perairan Kesui Watubela, namun karena tidak kembali hingga malam hari dengan kondisi cuaca ektrim dan gelombang tinggi, sehingga masyarakat sekitar melakukan pencarian dan menemukan Abdul Malik Kelilauw sudah tidak bernyawa di areal perairan tersebut.
Baca Juga: Komisi II dan Pertamina Bahas Persoalan BBM Secara Tertutup“Untuk cucu dari kakek tersebut hingga hari ini, Selasa (5/7) pukul 19.00 belum ditemukan,” ucapnya.
Atas kejadian ini kata Kapolsek, pihaknya kemudian berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah SBT untuk sama-sama melakukan pencarian.
Pencarian dilakukan baik oleh anggotanya bersama masyarakat dan BPBD belum berbuah hasil, dan korban juga belum ditemukan. Dugaan sementara, perahu yang mereka gunakan terbalik, karena jaring yang digunakan sebagai alat tangkap telah ditemukan oleh masyarakat yang melakukan pencaharian.(S-19)
Tinggalkan Balasan