AMBON, Siwalimanews – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Maluku, Andi Nurka mengikuti rapat dalam rangka Kunjungan Kerja Komisi III DPR yang dipusatkan di Pengadilan Tinggi Ambon, Jumat (8/10).

Rapat yang dipimpin Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh, didampingi 12 anggota komisi dari 7 Fraksi.

Dalam rapat tersebut, Kakanwil menyampaikan tentang kondisi umum jajaran Kanwil Kemenkumham Maluku dalam pelaksanaan tugasnya, dilanjutkan dengan penjelasan mengenai kondisi anggaran serta capaian kinerja yang telah terlaksana dengan baik.

Dijelaskan, Kanwil Kemenkumham Maluku di Tahun 2021 menerima anggaran yang dipergunakan untuk program prioritas dari pembangunan gedung Kanwil untuk pelaksanaan pelayanan publik yang lebih baik.

“Harmonisasi perda yang berkualitas, pelayanan publik dibidang hukum, mendukung penegakan hukum dan melaksanakan peningkatan kesadaran hukum dan HAM di Provinsi Maluku,” tandas Nurka dalam rilisnya yang diterima redaksi Siwalimanews, Sabtu (9/10).

Baca Juga: Warga Tolak Rumor Ganti Rugi Lahan Rp50 Ribu Per Meter

Menurutnya, dengan menjaga stabilitas keamanan melalui peran keimigrasian dan pemasyarakatan, mampu melaksanakan tata laksana pemerintahan yang baik melalui reformasi birokrasi dan kelembagaan.

“Kami telah melaksanaan pengawasan yang telah dilakukan oleh jajaran Kanwil Kemenkumham Maluku terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), kondisi fisik beberapa bangunan yang perlu dilakukan perbaikan, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan kelas III yang akan diusulkan menjadi kelas II. Serta  terus dilakukan berbagai upaya pemberantasan peredaran narkoba,” pungkasnya. (S-51)