Kakanwil Kemenag: Ibadah Ramadhan di Rumah
AMBON, Siwalimanews – Pelaksanaan ibadah bulan suci Ramadhan yang tinggal menghitung hari akan dilakukan di rumah masing-masing.
Hal ini disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Maluku, Jamaludin Bugis kepada wartawan, Rabu (15/4) usai rapat bersama DPRD Provinsi Maluku
Bugis menjelaskan, keputusan pelaksanaan ibadah ramadhan di rumah sesuai dengan Surat Edaran Menteri Agama Nomor 6 tahun 2020 tentang Panduan Pelaksanaan Ibadah Ramadhan Bersama 1 Syawal Idhul Fitri.
Surat edaran tersebut sudah sangat sesuai dan sejalan dengan apa yang telah diputuskan oleh MUI, baik MUI Pusat, MUI Provinsi Maluku dan MUI Kota Ambon dan juga himbauan Gubernur Maluku bahwa selama virus corona masih mewabah maka semua pelaksanaan ibadah akan dilakukan di rumah.
“Pokoknya korelasilah dengan hambauan pemerintah daerah Maluku,” ujar Bugis.
Baca Juga: Kakanwil Kemenag Akui Masih Ada Sholat Berjamaah di MasjidMenurut Bugis, pelaksanaan ibadah ramadhan di rumah juga tidak bertentangan dengan hukum agama, karena memang Nabi sudah melakukan hal yang demikian.
Ia mencontohkan, sholat tarawi 30 malam yang dilakukan oleh Rasulullah yang dilakukan berjamaah di mesjid hanya sebanyak dua malam, tetapi yang lain sudah lakukan di rumah.
“Ini menjadi contoh jika kondisi wabah ini belum selesai maka tetap dapat melakukan ibadah di rumah sesuai dengan Sunnah Nabi,” tandas Bugis.
Terkait dengan informasi bahwa belum ada fatwa MUI Pusat untuk ibadah puasa di rumah, Bugis menegaskan, fatwa sudah dikeluarkan yang diwakili oleh Sekretaris Fatwa MUI Pusat.
“Sudah dijelaskan bahwa MUI telah memfatwakan untuk pelaksanaan ibadah ramadhan tahun ini itu dilaksanakan di rumah dan sangat seirama dengan panduan dari Kementerian Agama,” tandas Bugis.
Oleh karenanya Bugis mengharapkan ibadah ramadhan tahun ini menjadi momentum bagi seluruh umat Islam untuk menahan diri dan tidak berpendapat sendiri, melainkan secara kolektifitas dari pendapat ulama dari pusat sampai daerah.
Sementara berkaitan dengan perhitungan hilal, kata Bugis, Kanwil Agama Maluku tetap akan melaksanakan sehari menjelang bulan suci ramadhan dengan tidak melibatkan banyak orang. (Mg-4)
Tinggalkan Balasan