BULA, Siwalimanews – Kepala Kejaksaan Negeri Seram Bagian Timur memastikan, kasus dugaan penyalahgunaan Dana Desa Tobo tahun 2016-2018 dipastikan statusnya akan dinaikan dari penyelidikan ke penyidikan.

“Minggu ini kita gelar perkara untuk naikan status kasus DD Tobo ke tahapan penyidikan,” ungkap Kajari SBT Riyadi kepada Siwalimanews di Bula, Kamis (9/4)

Menurutnya, setelah pihak penydik kejaksaan melakukan Pul data dan Pul baket  berkaitan dengan penyalahgunaan DD Tobo yang melibatkan mantan Carateker Desa Tobo Nijar Alkatiri, maka pihaknya akan segera melakukan ekspos untuk naikan statusnya ke penyidikan.

“Selain itu, dari hasil pul data pul baket, disimpulkan bahwa negara mengalami kerugian sebesar Rp 1,6 miliar,” ujarnya.

Hingga kini kata Riyadi, lima saksi sudah dimintai keterangan mereka. Dua saksi diantaranya yakni, bendahara dan sektetatis desa, sementara tiga saksi lainnya yakni dari instansi terkait.

Baca Juga: Relawan BMW Berbagi Bersama Tukang Ojek dan Becak

Untuk mantan carateker, Nijar Alkatiri tambah Riyadi, baru akan dipanggil untuk dimintai keterangannya nanti saat kasus ini statunya dinaikan ke tahap penyidikan.(S-47)