AMBON, Siwalimanews – Kepala Dinas Perhubungan (Dis­hub) Kota Ambon, Robby Sapulette berjanji pihaknya akan tegas me­nindaki sopir-sopir angkutan umum yang dengan sengaja menaikan tarif angkutan lebih dari yang ditentukan kepada masyarakat terkhususnya mahasiswa.

Bahkan penindakan tersebut da­pat berujung pada pencabutan ijin beroperasi apabila, kedapatan mas­yarakat masih melaporkan tindakan tersebut ke pihaknya.

“Tetap kami tindak. Yang pertama pemilik kendaraan akan kita panggil, kalau masih ada terulang yang kita kandangi kendaraannya saja,” tegas Sapulette, kepada Siwalima di Balai Kota Ambon, Rabu (22/9).

Sapulette mengakui, pihaknya selama ini tidak pernah menutup mata dari tindakan nakal para sopir tersebut. Pihaknya selalu melakukan sosialisasi guna menerangkan ter­kait dengan kenaikan tarif angkutan. Serta, tak perlu untuk dinaikan lagi lantaran sudah ada kesepakatan agar tak dinaikan setoran perhari dengan ownernya.

“Dishub ini kan jalan terus setiap hari, untuk melakukan pengawa­san,” tandasnya.

Baca Juga: DPRD Terima LPJ Bupati Bursel

Oleh sebab itu dirinya meminta masyarakat untuk dapat lebih koo­peratif memberitahukan kepada dishub agar penanganan terkait dengan tindakan nakal ini dapat segera dilakukan. Pihaknya telah menyediakan layanan call center yang tentunya dapat dihubungi oleh masyarakat. Bahkan dapat dibawah langsung ke pihaknya.

“Segera kendaraan mana, saya minta itu plat nomornya difoto terus trayeknya dikasih tau pelanggaran­nya apa, teruskan ke perhubungan biar kita tindak. Untuk mahasiswa kalau ke kampus tunjukkan iden­titasnya selaku mahasiswa yang penting pada jam-jam aktifitas perkuliahan,” tandas Sapulette.

Sebelumnya diberitakan,  Pemkot Ambon harus menertibkan para sopir angkot nakal yang menarik tarif secara sepihak, terutama para pelajar dan mahasiswa.

Jika Dishub membiarkan hal ini terus terjadi, mala itu sama saja Pemkot menjadikan masyarakat sebagai tumbal ditengah-tengah pandemi Covid-19.

“Pemkot Ambon telah menaikan tarif angkutan umum, dengan kenaikan tarif yang sudah disepakati baik itu pemerintah dan pelaku usaha transportasi. Kenapa sopir naikan lagi secara sepihak terutama untuk pelajar dan mahasiswa,” tandas anggita Komisi II DPRD Kota Ambon, Risna Risakotta kepada Siwalima melalui telephone selulernya, Rabu (15/9)

Menurtunya, banyak sopir yang mulai nakal sejak tarif angkutan umum dinaikan. Oleh sebab itu Dishub harus melakukan pengawasan ketat terkait hal ini, sebab apa yang dilakukan para sopir ini sudah sangat merugikan masyarakat ditengah pandemi yang masih berlangsung.

Jika Dishub tidak ambil sikap untuk beri sanksi kepada para sopir nakal ini, maka itu sama saja dengan Dishub membiarkan masyarakat untuk tetap sengsara, sebab para sopir nakal ini akan semakin menjadi.

“Jangan hanya bilang akan beri sanksi tapi tak action-nya. Saya contohkan dulu disaat tarif angkot dalam kota dinaikan, Rp 2.800, para sopir bulatkan jadi Rp 3.000 dan itu Dishub biarkan terus menerus sehingga masyarakat tak percaya lagi dengan Dishub,” tegasnya.

Ia juga minta Dishub menye­diakan layanan untuk masyarakat melaporkan para sopr nakal yang menarik tarif sesuai hati mereka. Selain itu uang recehan juga harus disediakan para sopir agar tidak terjadi cek-cok antara penumpang dan sopir. (S-52)