Kadis Infokom Maluku Terpapar Covid-19
Pemprov Perketat Protokol Kesehatan
AMBON, Siwalimanews – Kepala Dinas Informatika, Komunikasi dan Persandian Provinsi Maluku, Samuel E Huwae dinyatakan positif terpapar Covid-19. Huwae menambah daftar panjang pejabat di lingkup Pemprov Maluku yang tertular.
Pemprov Maluku resmi merilis nama Huwae dengan nomor kasus 991 tertanggal 22 Juli 2020. “Pak Semmy Huwae terpapar virus corona dan dikarantina di rumah,” kata Ketua Harian Gugus Tugas Covid-19 Maluku, Kasrul Selang kepada Siwalima melalui telepon selulernya, Selasa (4/8).
Kasrul mengaku, Huwae sejak seminggu lalu sudah menjalani karantina di rumah. “Setelah mengetahui terpapar, beliau karantina di rumah sudah seminggu lebih,” jelas Kasrul.
Meskipun demikian, Sekda Maluku ini tidak merincikan lebih jelas mantan Kadispora Maluku ini terpapar Covid-19 dari mana. Namun demikian, kondisi Huwae saat ini baik dan dikarantina di rumah.
“Saya lupa tapi yang pasti beliau kondisinya baik dan sementara dikarantina di rumah,” ujarnya.
Baca Juga: Dua Hari Positif Covid Tambah 42 KasusPerketat Protokol Kesehatan
Sementara itu, perkantoran kini menjadi salah satu klaster penyumbang kasus Covid-19. Pemprov Maluku menyikapi kondisi ini mulai perketat penerapan protokol kesehatan.
Hal itu untuk meminimalisir terbentuknya klaster baru di era tananan normal baru. Bagi ASN di Pemprov Maluku yang tidak taat dan mengikuti anjuran protokol kesehatan, akan diberikan sanksi tegas.
“Kuncinya adalah untuk menghindari klaster baru adalah menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan disiplin bagi PNS. Yang tidak patuh akan kita sanksi,” tegas kepala BKD Maluku Jasmono kepada Siwalima di ruang kerjanya, Selasa (4/8).
Menurut Jasmono, beberapa waktu lalu, pimpinan OPD di lingkup Pemprov Maluku sudah melakukan rapat membahas antisipasi penyebaran klaster baru di lingkungan perkantoran.
“Kita juga sudah melakukan rapat dengan pimpinan OPD untuk mewaspadai kemungkinan terbentuknya klaster baru terutama di instansi pemerintah. Kita harapkan bagi ASN benar-benar memperhatikan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah,” jelasnya.
Di masa tatanan hidup baru, semua tempat bisa menjadi lokasi penyebaran virus corona seperti perkantoran, rumah makan, kafe, restauran maupun transportasi umum. Olehnya protokol kesehatan di lingkup Pemprov Maluku diperketat lagi.
“Apabila ada PNS yang melanggar akan diberikan sanksi baik tingkat ringan maupun tingkat sedang. Sanksi ringan berupa peringatan lisan, tertulis, dan bisa juga terkait dengan penilaian terhadap disiplin yang bersangkutan. Sedangkan sanksi sedang akan diberikan apabila sudah ada peringatan tetapi pelanggaran tetap dilakukan berulang-ulang yang dapat berdampak kepada kesehatan pegawai lain secara umum,” tegasnya.
Mantan Karo Pemerintahan Setda Maluku ini mengingatkan tiga hal kepada seluruh ASN yakni jaga jarak, rajin cuci tangan dan hindari kerumunan.
Dirinya juga mengingatkan menjaga jarak di tempat kerja antar pegawai minimal 1,5 meter, kemudian harus menghitung kapasitas ruangan dengan jumlah pegawai di tiap OPD. Selain itu rajin mencuci tangan pada saat masuk kantor sudah ada pemeriksaan di pintu masuk ruangan atau akses masuk ke kantor.
“Paling penting juga adalah kewajiban memakai masker. Itu wajib hukumnya bagi PNS ketika melaksanakan tugas kedinasan di kantor maupun di luar kantor,” ingatnya.
Tidak kalah penting lagi, tambah Jasmono, Pemprov Maluku sudah mengingatkan ke tiap-tiap kepala OPD, yang melaksanakan tugas kedinasan di kantor atau work from office (WFO) adalah PNS yang secara medis sehat.
“Masing-masing OPD harus memastikan WFO adalah PNS yang secara medis benar-benar sehat atau PNS yang tidak memiliki riwayat bawaan (comorbit),” katanya.
Ditambahkan, ruangan yang digunakan di kantor pun harus diupayakan untuk diatur sirkulasi udara agar setiap hari sirkulasi udara dapat berjalan dengan baik. “Ruangan kantor juga setiap hari akses udara wajib masuk untuk meminimalisir perkembangan virus. ini yang sudah kita terapkan di lingkup Pemprov Maluku untuk memutus mata rantai penyebaran covid dan menghindari terjadinya klaster-klaster baru di lingkungan kantor pemerintahan,” tandas Jasmono.
Pejabat Terpapar
Sebelumnya sejumlah pejabat Pemprov Maluku yang dinyatakan positif terpapar virus corona adalah Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Sandi Wattimena, Karo Humas dan Protokol Melky Lohy, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Maluku, Muhammat Marasabessy. Selain itu, Kadis Sosial Kota Ambon Nurhayati Jasin
Sandi Wattimena dinyatakan positif berdasarkan hasil uji sampel swab dengan metode Tes Cepat Molekuler (TCM).
Sementara Karo Humas dan Protokol Setda Maluku, Melky Lohy sebelum dinyatakan positif terpapar virus corona sempat mengalami demam.
Kasrul Selang kepada wartawan di kantor Gubernur Maluku, Minggu (5/7) menjelaskan Wattimena dan Lohy sudah dipindahkan dari RSUD dr. M Haulussy untuk menjalani karantina di tempat lain, karena kondisi keduanya baik.
Wattimena dikarantina di RSUP dr. Johanes Leimena, sedangkan Lohy di Diklat Pertanian Maluku. Kemudian Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Maluku, Muhammat Marasabessy. Mat, sapaannya terkonfirmasi positif berdasarkan hasil uji sampel swab yang dikeluarkan Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BTKLPP) Ambon, Rabu (27/6).
Ia lalu menjalani karantina di Diklat BPSDM selama 14 hari dan dinyatakan sembuh.
Selain itu, ada tiga pegawai Biro Umum yang sehari-hari bertugas di kediaman Gubernur Maluku, Murad Ismail di Desa Poka juga ikut terpapar. Ketiganya saat ini menjalani karantina di BPSDM Maluku.
Kemudian Kepala Bidang Kepegawaian RSUD dr. M. Haulussy, yang meninggal dunia pada Kamis (2/7) dinihari di rumahnya.
Setelah dilakukan tes cepat dengan metode TCM dinyatakan positif dan dimakamkan dengan protokoler kesehatan.
Sedangkan Kadis Sosial Kota Ambon Nurhayati Jasin tertular dari salah satu stafnya.
Istri Sekda Maluku, Kasrul Selang ini melakukan karantina mandiri di rumah, dan sudah dinyatakan sembuh pada Kamis (21/5) lalu.
Ratusan Terpapar
Seperti diberitakan, lebih dari seratus ASN di lingkup Pemprov Maluku positif terpapar virus corona. Tak hanya itu, puluhan pegawai kontrak dan honor juga ikut terjangkit virus berbahaya ini.
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Maluku memastikan, sebanyak 107 ASN positif terkena virus corona. Sedangkan pegawai kontrak dan honor berjumlah 21 orang.
Mereka ada yang masih dalam perawatan, sudah sembuh, dan ada juga yang meninggal dunia.
“Total ASN itu 107 orang, 62 orang sembuh, 44 orang dalam perawatan 44 serta 1 orang meninggal dunia,” kata Kepala BKD Maluku, Jasmono kepada wartawan di Kantor Gubernur Maluku, Selasa (14/7).
Sementara 21 pegawai kontrak dan honorer yang juga terpapar, kata Jasmono, hanya 12 orang yang masih dalam perawatan. “Tenaga kontrak dan honorer 12 orang masih dalam perawatan, sementara 9 lainnya telah dinyatakan sembuh,” jelasnya.
Jasmono merincinkan, ASN maupun pegawai honor Pemprov Maluku yang positif virus corona, masing-masing bertugas di RSUD dr M. Haulussy sebanyak 58 orang, RSUD dr. Ishak Umarella Tulehu 59 orang, Biro Humas dan Protokol 1 orang, Biro Umum 3 orang.
Selanjutnya, Biro Administrasi Pembangunan dan Pengelolaan Barang Jasa 1 orang, Dinas Kesehatan 2 orang, Dinas Pertanian 1 orang, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang 1 orang, Dinas Pemuda dan Olahraga 1 orang dan BKD 1 orang.
“Yang terpapar Dinas PUPR, Dinas Pemuda dan Olahraga, Biro Humas dan Protokol itu merupakan kepala dinas dan kepala biro,” kata Jasmono.
Mereka yang belum sembuh masih menjalani perawatan di RSUD dr. M Haulussy, RSUD dr. Ishak Umarella Tulehu, Diklat Pertanian Waiheru, BPSDM Maluku dan RSUP dr. Johanes Leimena. (S-39)
Tinggalkan Balasan