AMBON, Siwalimanews – Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam (FSEI) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ambon bekerja sama dengan DPC Peradi Ambon menggelar Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) yang digelar 3-10 Agustus secara virtual.

Dekan FSEI Djumady Djunaidy, menyatakan tujuan diadakan PKPA ini tak lain untuk meningkatkan profesionalitas advokat.

“Harapannya supremasi hukum akan benar-benar ditegakkan dengan semakin banyak advokat-advokat muda yang bisa bekerja secara profesional,” ujarnya.

Digelarnya PKPA ini kata dia, diharapkan akan semakin banyak pengacara muda yang berkecimpung didunia penegakan hukum, dengan demikian dapat  memudahkan masyarakat untuk mencari pendamping hukum ketika mereka terlibat dalam suatu perkara.

Selain itu, ia juga mengapresiasi para pengacara yang terus membuka diri untuk membela masyarakat di tengah pandemi covid-19 saat ini.

Baca Juga: Terjadi Kelangkaan Mitan, Warga Bursel Mengeluh

Sementara itu, Ketua DPC Peradi Ambon Fahri Bachmid, yang diwakili Korwil Munir mengatakan, profesi sebagai advokat adalah profesi yang mulia sehingga penting sekali dilakukan kegiatan ini.

Sementara itu, Ketua Panitia PKPA Nasarudin Umar, mengatakan kegiatan ini dilaksanakan untuk  memberikan pengetahuan dan kemampuan hukum kepada calon advokat serta  sebagai wadah untuk menampung alumni untuk bisa berkarir di dunia advokat.

PKPA ini digelar secara virtual yang berlangsung 3-10 Agustus. Pendidikan itu digelar melalui platform zoom cloud. Animo calon peserta PKPA di tengah wabah Covid-19 rupanya cukup tinggi. Namun begitu, kualitas penyampaian materi dari narasumber menjadi fokus utama hukum online agar PKPA tetap berjalan baik. (Cr-1)