AMBON, Siwalimanews – Komisi II DPRD Kota Ambon bersama pihak Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah melakukan on the spot ke PT Angkasa Pura dan Pertamina yang merupakan dua (BUMN) yang merupakan perusahaan pemakai air bawa tanah terbanyak.

Wakil Ketua Komisi II Hary Putra Far-Far mengungkapkan, kunjungan yang dilakukan ke dua BUMN ini untuk menindak lanjuti hasil rapat bersama pada pekan kemarin .

“Sesuai peraturan daerah yang sudah berjalan kewenangan Pajak ABT sudah di kembalikan untuk Kota Ambon,” ungkap Far Far kepada Siwalimanews usai peninjauan tersebut.

Menurutnya, peninjauan yang dilakukan di PT Angkasa Pura ini untuk melihat lokasi sumber air bawa tanah (ABT) sekaligus jumlah pemakaiannya. Sementara di Pertamina ternyata sejak akhir 2017 ada perubahan, dimana air yang dijual ke kapal-kapal tanker tidak lagi menggunakan air bawah tanah namun sudah gunakan air yang bersumber dari PDAM.

“Tadi kita tinjau langsung. Untuk Pertamina ada dua sumur, kendalanya ada pada meteran air yang sudah rusak termakan usia, kita sudah sikapi hal ini sehingga akan jadi prioritas kedepan,” ujarnya.

Baca Juga: Tak Miliki Terminal, Pengemudi Angkutan Liang Mengeluh

Sementara untuk Angkasa Pura kata Far Far mereka telah berinisiatif mengganti meteran yang rusak serta sudah mulai membayar pajak ABT.

Dengan adanya pajak ABT dipastikan dapat meningkat PAD bagi Kota Ambon. Untuk itu komisi akan dorong melalui badan anggaran agar dapat memperhatikan hal ini.

Sementara itu, GM PT Angkasa Pura II Pribadi Maulana mengatakan, tetap mendukung program pemda dengan memberikan kontribusi bagi daerah lewat pajak ABT.

“Angkasa pura mendukung Perda ABT sehingga dengan inisiatif kita telah memasang meteran air sendiri serta sudah mulai melakukan pembayaran pajak ini,” ungkapnya.

Ia berharap, dengan adanya pajak ABT akan menunjang penambahan bagi PAD Kota Ambon. (Mg-5)