AMBON, Siwalimanews – Kepala Dinas Kesehatan Kota Ambon Wendy Pelupessy mengingkatkan, orang tua untuk mewaspadai penyakit gagal ginjal pada anak.

Pelupessy berharap, dengan dukungan doa semua masyara­kat Kota Ambon khususnya, tidak ada kasus gagal ginjal akut yang terjadi di Kota Ambon.

Pihaknya akan terus mengingatkan masyarakat, terutama para orang tua, agar mewaspadai gejala penyakit pada anak.

“Untuk pengawasan kita sudah lakukan dalam bentuk sosialisasi. Dan para orang tua, ketika anak dengan gejala muntah, demam panas yang tinggi, dan paling yang diperhatikan adalah ketika pengurangan urin/kencing, maka segera dibawah untuk dikonsultasikan ke Fasilitas Layanan Kesehatan, nanti dari itu, Dinas dapat laporannya. Pemantauan yang kami lakukan lewat itu,”ujar Wendy.

Wendy juga mengingatkan masyarakat, agar untuk saat ini, tidak menggunakan obat sirup pada anak, sampai ada instruksi lanjut dari Kementerian Kesehatan, terkait penggunaan obat sirup tersebut.

Baca Juga: Sekolah Diminta Penuhi gizi Bagi Siswa

BPOM Tarik

Seperti diberitakan sebelumnya, Pasca Kementerian Kesehatan mengeluarkan surat edaran untuk menghentikan sementara penggunaan obat sirup, tim Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Maluku telah menarik obat sirup pada semua apotik, fasilitas kesehatan maupun swalayan-swalayan.

“Jadi sebelumnya BPOM sudah menyampaikan rilis terkait dengan obat sirup yang diduga tercemar itu, setelah Kemenkes mengeluarkan Surat Edaran (SE) untuk menghentikan sementara penggunaan obat sirup tersebut,” ungkap Kepala BPOM Provinsi Maluku, Hermanto kepada wartawan di Kantor BPOM, Kudamati Ambon, Jumat (21/10).

Dikatakan, seluruh BPOM kabupaten/kota di Maluku, telah bergerak melakukan penarikan obat sirup yang dilarang  karena diduga mengandung zat berbahaya yang dikenal dengan sebutan Etilen Glikol (EG).

Menurutnya, pihaknya akan melakukan pengawasan dan pengawalan terhadap peredaran dan penjualan obat-obat sirup itu di Maluku.

“Kami juga sudah melakukan pengawalan, dan saat ini tim sudah turun ke lapangan, baik kota maupun kabupaten, “ tuturnya.

Disebutkan, terdapat  lima produk yang dirilis terakhir kemarin, dan telah diinstruksikan kepada BPOM untuk lakukan penarikan lima item dimaksud.

Adapun lima prodak dimaksud yakni, Termorex Sirup (obat demam), Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu),Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), Unibebi Demam Sirup (obat demam) dan Unibebi Demam Drops.

Karena itu, tegasnya, pemantauan ke semua faskes maupun tempat-tempat praktek kesehatan mandiri akan terus dilakukan.

“Untuk lakukan penarikan terhadap obat yang diduga mengandung batas aman itu,

tim sudah berangkat dan untuk lima prodak itu, termasuk yang mereka jual di toko obat dan swalayan,” katanya.

Dia menambahkan, pasca penarikan obat-obat sirup tersebut, pihaknya juga akan melakukan pemusnahan. (S-25)