NAMLEA, Siwalimanews –  Kepala Desa Nanali, Kecamatan Kepala Madan, Kabupaten Buru Selatan, La Ode Abdul Nasir dilaporkan ke Polres Pulau Buru oleh La Cinta Hati.

Sang kades dilaporkan terkait dugaan penggelapan BLT Dana Desa triwulan IV tahun anggaran 2021 sebesar Rp170 juta yang tak disalurkan kepada keluarga penerima manfaat.

Informasi yang berhasil dihimpun Siwalimanews, Senin (21/2) menyebutkan, kalau warga Desa Nanali atas nama  La  Cinta Hati telah mendatangi SPKT Polres Pulau Buru seraya mengadukan sang kades perihal dugaan penggelapan BLT – DD.

La Cinta hanya datang sendiri dan belum sempat membawa saksi-saksi.  Dihadapan polisi, ia mengaku hak masyarakat yang seharusnya diterima pada bulan Desember tahun lalu, sampai dengan dilaporkannya kasus ini masih belum juga disalurkan.

Sebaliknya sang kades pada pekan lalu mengumumkan lewat pengeras suara mesjid kalau uang tersebut telah hilang.

Baca Juga: Uang BLT Dana Desa Nanali Triwulan IV Raib

“Saya mengadu agar pa polisi mau mengusut hak masyarakat yang diduga digelapkan ini, apa betul hilang dicuri orang, atau hanya karangan oknum kades ,” ujar La Cinta Hati.

Menyusul aduan itu, Polres Pulau Buru melalui Kepala Unit III SPKT, Andi Herpan Abas telah melayangkan surat panggilan tertanggal 21 Februari 2022 kepada Kades Nanali.

Ia diminta menghadap guna didengar keterangannya pada, Kamis (24/2). Selain kades, polisi juga turut memanggil Sekdes Nanali Basrudin alias La Aci dan Bendahara Desa Sudiarno alias La Sudi. (S-15)