AMBON, Siwalimanews – Badan Pusat Statistik mencatat,  jumlah penduduk miskin di Provinsi Maluku pada September 2021 sebanyak 294,970 ribu orang, jumlah berkurang 26,840 ribu orang dibanding bulan Maret 2021 yang terdata 321,810 orang.

Kepala BPS Provinsi Maluku Asep Riyadi mengungkapkan, presentase penduduk miskin pada September 2021 sebesar 16,30 persen, angka ini lebih rendah dibandingkan september 2020, dimana jumlah penduduk miskin turun 1,70 persen poin.

“Persentase penduduk miskin perkotaan pada Maret 2021 sebesar 6,29 persen, jumlah ini turun 6,13 persen pada September 2021. Sementara persentase penduduk miskin perdesaan pada Maret 2021 sebesar 26,96 persen, turun menjadi 24,34 persen pada September 2021,” urai Riyadi kepada Siwalimanews di Ambon, Selasa (18/1).

Jika dibandingkan pada periode Maret 2021 kata Riyadi, jumlah penduduk miskin September 2021 perkotaan turun 0,76 ribu orang dari 49,78 ribu orang pada Maret 2021 menjadi 49,02 ribu orang pada September 2021.

Sementara pada periode yang sama, jumlah penduduk miskin perdesaan turun 26,09 ribu orang dari 272,03 ribu orang pada Maret 2021 menjadi 245,94 ribu orang pada September 2021.

Baca Juga: DPRD dan Pemda Harus Perjuangkan LIN ke Pempus

“Untuk garis kemiskinan pada September 2021 tercatat sebesar Rp605.909,/kapita/ bulan dengan komposisi garis kemiskinan makanan sebesar Rp450.442 atau 74,34 persen dan garis kemiskinan bukan makanan sebesar Rp155.467 atau 25,66 persen,” bebernya.

Sedangkan pada September 2021 lanjut Riyadi, secara rata-rata rumah tangga miskin di Maluku memiliki 6,23 orang anggota rumah tangga. Dengan demikian, besarnya garis kemiskinan per rumah tangga miskin secara rata-rata, adalah sebesar Rp3.774.813/rumah tangga miskin/bulan. (S-51)