AMBON, Siwalimanews – Komisi Pemberantasan Korupsi membidik proyek Jembatan Merah Putih. Pekerjaan jem­-batan yang menghabiskan anggaran APBN Rp 779,2 miliar ini menyisahkan masalah.

Jembatan dengan pan­jang 1.140 meter dan lebar 22,5 meter itu, mulai diba­ngun 17 Juli 2011. Ang­ga­ran awal yang dibu­tuh­kan sekitar Rp.301,2 miliar, namun membengkak hing­ga akhir perkerjaan menca­pai Rp 779,2 miliar.

Diduga terjadi mark up anggaran cukup besar da­lam proyek bernilai jumbo, yang dikerjakan tiga peru­sahaan plat merah,  PT Was­kita Karya (Persero), PT Wijaya Karya (Tbk) dan PT Pembangunan Perumahan (Tbk) itu.

“Ada laporan yang ma­suk, tapi masih didalami,” kata sumber di KPK, ke­pa­da Siwalima, Rabu (11/9).

Sumber itu tak mau banyak bicara, dengan alasan laporan dugaan ko­rupsi proyek Jembatan Merah Putih (JMP) masih didalami. “Belum bisa dijelaskan, masih dikaji dulu,” ujarnya.

Baca Juga: Polda Diminta Transparan Soal SP2HP Korupsi Orno

JMP terdiri dari tiga bagian yakni jembatan pendekat Poka dengan panjang 520 meter, jembatan pen­dekat Galala dengan panjang 320 meter dan jembatan utama yang memiliki panjang 300 meter.

Ketinggian JMP mencapai 34,1 meter di atas permukaan laut. JMP dibangun dengan menggunakan struktur cable stayed yang diperki­ra­kan dapat bertahan 100 tahun.

Semula ditargetkan akan rampung pada tahun 2014, namun rencana itu meleset. Pekerjaan baru dirampung­kan pada akhir Februari 2016, dan diresmikan pada 4 April 2016  oleh Presiden Joko Widodo.

Sumber itu juga memastikan, se­tiap laporan yang masuk ke lembaga anti rasuah ditindaklanjuti. “Pasti ditindaklanjuti sesuai prosedur,” ujarnya lagi.

Sementara Humas KPK Puput Triandini yang dihubungi tadi ma­lam mengaku, belum mengetahui proyek pembangunan JMP diusut KPK.

“Oh saya belum tahu, kan banyak kasus yang dilaporkan masuk ke KPK. Kalau untuk JMP saya belum tahu,” kata Puput, yang dihubungi melalui telepon selulernya tadi malam.

Ngaku tak Tahu

Kepala Satker JMP Kementerian PUPR, yang saat ini menjabat Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) XVI Ambon, Christoforus M.T Lasmono yang dikonfirmasi soal proyek JMP dibidik KPK, me­ngaku tidak mengetahui.

“Maaf saya tidak tahu itu. Silakan menghubungi bagian humas balai saja,” tandas Lasmono, melalui pe­san whatsapp, kepada Siwalima, Rabu (11/9).

Lasmono enggan menjawab per­tanyaan selanjutnya. Ia tetap me­min­ta untuk ditanyakan ke humas BPJN. “Ibu silakan konfirmasi ke bagian humas balai ya,” tandasnya lagi.

Sementara informasi yang beredar di Kantor BPJN, Lasmono akan dicopot dari kursi Kepala BPJN.

“Informasinya seperti itu, ya kita tunggu saja. Itu kan domain kemen­terian, jadi tunggu saja,” kata salah satu staf BPJN, yang meminta nama­nya tak dikorankan. (S-32)