JMP Masuk Bidikan KPK
Diduga Ada Mark Up, Lasmono Bakal Dicopot
AMBON, Siwalimanews – Komisi Pemberantasan Korupsi membidik proyek Jembatan Merah Putih. Pekerjaan jem-batan yang menghabiskan anggaran APBN Rp 779,2 miliar ini menyisahkan masalah.
Jembatan dengan panjang 1.140 meter dan lebar 22,5 meter itu, mulai dibangun 17 Juli 2011. Anggaran awal yang dibutuhkan sekitar Rp.301,2 miliar, namun membengkak hingga akhir perkerjaan mencapai Rp 779,2 miliar.
Diduga terjadi mark up anggaran cukup besar dalam proyek bernilai jumbo, yang dikerjakan tiga perusahaan plat merah, PT Waskita Karya (Persero), PT Wijaya Karya (Tbk) dan PT Pembangunan Perumahan (Tbk) itu.
“Ada laporan yang masuk, tapi masih didalami,” kata sumber di KPK, kepada Siwalima, Rabu (11/9).
Sumber itu tak mau banyak bicara, dengan alasan laporan dugaan korupsi proyek Jembatan Merah Putih (JMP) masih didalami. “Belum bisa dijelaskan, masih dikaji dulu,” ujarnya.
Baca Juga: Polda Diminta Transparan Soal SP2HP Korupsi OrnoJMP terdiri dari tiga bagian yakni jembatan pendekat Poka dengan panjang 520 meter, jembatan pendekat Galala dengan panjang 320 meter dan jembatan utama yang memiliki panjang 300 meter.
Ketinggian JMP mencapai 34,1 meter di atas permukaan laut. JMP dibangun dengan menggunakan struktur cable stayed yang diperkirakan dapat bertahan 100 tahun.
Semula ditargetkan akan rampung pada tahun 2014, namun rencana itu meleset. Pekerjaan baru dirampungkan pada akhir Februari 2016, dan diresmikan pada 4 April 2016 oleh Presiden Joko Widodo.
Sumber itu juga memastikan, setiap laporan yang masuk ke lembaga anti rasuah ditindaklanjuti. “Pasti ditindaklanjuti sesuai prosedur,” ujarnya lagi.
Sementara Humas KPK Puput Triandini yang dihubungi tadi malam mengaku, belum mengetahui proyek pembangunan JMP diusut KPK.
“Oh saya belum tahu, kan banyak kasus yang dilaporkan masuk ke KPK. Kalau untuk JMP saya belum tahu,” kata Puput, yang dihubungi melalui telepon selulernya tadi malam.
Ngaku tak Tahu
Kepala Satker JMP Kementerian PUPR, yang saat ini menjabat Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) XVI Ambon, Christoforus M.T Lasmono yang dikonfirmasi soal proyek JMP dibidik KPK, mengaku tidak mengetahui.
“Maaf saya tidak tahu itu. Silakan menghubungi bagian humas balai saja,” tandas Lasmono, melalui pesan whatsapp, kepada Siwalima, Rabu (11/9).
Lasmono enggan menjawab pertanyaan selanjutnya. Ia tetap meminta untuk ditanyakan ke humas BPJN. “Ibu silakan konfirmasi ke bagian humas balai ya,” tandasnya lagi.
Sementara informasi yang beredar di Kantor BPJN, Lasmono akan dicopot dari kursi Kepala BPJN.
“Informasinya seperti itu, ya kita tunggu saja. Itu kan domain kementerian, jadi tunggu saja,” kata salah satu staf BPJN, yang meminta namanya tak dikorankan. (S-32)
Tinggalkan Balasan