AMBON, Siwalimanews – Jemaat GPM Eirene, Minggu (14/3) melaksana­kam persidangan jemaat XXVII yang dipusatkan di Gedung Gereja Eirene dan dibuka oleh Sekretaris Klasis GPM Kota Ambon  pendeta A Lohy/Norimarna.

Lohy dalan membacakan arahan Ketua Klasis GPM Kota Ambon mengatakan, satu hal yang mesti menjadi perhatian serius bersama adalah kondisi pandemi Covid-19 yang belum juga berakhir. Itu artinya seluruh proses pelayanan di aras jemaat masih berhadapan dengan pembatasa proto­kol kesehatan secara ketat sebagai upaya bersama me­lindungi umat.

Karena itu, Majelis Pe­kerja Klasis GPM Kota Ambon mengharapkan, tim Renstra jemaat untuk mempertimbangkan dengan bijak perencanaan program dan kegiatan dalam rangka menjawab problematika pelayanan di masa pandemic Covid-19.

“Oleh sebab itu kita musti menumbuhkan kreativitas dan inovasi dalam melaku­kan pelayanan dalam ber­gereja dan berjemaat.

“Orang percaya tidak boleh kalah dari covid, jus­tru harus kalahkan covid de­ngan kerja cerdas, kreati­vitas dan inovasi pelayanan. Itulah wujud iman disertai perbuatan,” ujarnya.

Baca Juga: Anggota Satgas TMMD Donor Darah

Saat ini setidaknya ada 5 sektor industri di Indonesia yang mengalami perubahan cepat dan drastis sebagai wujud penerapan revolusi industri 0.4 yaitu, makanan dan minuman, tekstik, oto­mo­tif, elektronik dan kimia.

“Salah satu contoh seder­hana adalah kebijakan e-smart IKM atau Industri Kecil dan Menengah, dimana pro­duknya secara masif di platform digital, sehingga mem­berikan dampak efektivitas produksi maupun pemasa­ran.

Menurutnya, sudah banyak warga yang memanfaatkan peluang ini guna mendorong usaha produktif dan pendapatan keluarga.

“Kami sangat berharap dengan perubahan besar yang terjadi peran kita sebagai warga gereja bersama-sama meningkatkan sumber daya manusia terutama mempersiapkan generasi gereja untuk manpu bersaing dengan industri 4.0,” jelasnya.

Aktualisasi peningkatkan sumber daya warga gereja saat ini yang sementara dilakukan yakni, kerja sama dengan Univesitas Pattimura untuk kursus bahasa Asing.

Selain itu katanya, perlu digagas upaya meningkatkan kemampuan warga gereja untuk meningkatkan ekonomi keluarga dengan peluang peluang digital.

Mengakhiri sambutannya Lohy meminta seluruh peserta untuk memanfaatkan persidangan ini secara baik.

“Pembatasan protokol keseharan adalah sebuah kewajiban yang mesti dilakukan dalam persidangan ini. Namun jangan sampai semangat itu lalu membatasi kita dalam memberikan ide, saran, inovasi bahkan daya kritis. Oleh karena itu usahakanlah mendesain progran yang simpel, namun memiliki nilai terobosan cerdas yang inovatif,” pintahnya.

Sementara itu Camat Sirimau dalam sambutannya yang dibacakan oleh Sekertaris Camat, Ricky Manuel mengatakan, tahun 2021 ini juga akan dilaksanakan pendataan keluarga secara serentak di Kota Ambon setiap 5 tahun sekali, untuk mendapatkan data keluarga yang akurat  valid, relefan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Data ini akan digunakan sebagai dasar penetapan kebijakan penyelenggaraan perkembangan kependudukan, pembangunan keluarga, keluarga berencana dan pembangunan lainnya,” tandasnya.  (S-52)