Jelang Nataru, BI Maksimalkan Pelayanan
AMBON, Siwalimanews – Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Maluku tetap memaksimalkan pelayanan di tengah kondisi pandemi untuk dapat memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang Hari Raya Natal dan Tahun Baru.
“BI bekerjasama dengan perbankan di Maluku dan bank peserta kas titipan yang terdapat di Namlea, Tual dan Saumlaki akan tetap memaksimalkan layanan di Maluku,” ungkap Kepala Perwakilan BI Maluku Norviasano Manullang dalam rilisnya yang diterima redaksi Siwalimanews, Jumat (18/12)
Untuk mengantisipasi kebutuhan masyarakat menjelang Natal dan Tahun Baru 2021, maka Kantor Perwakilan BI Maluku juga telah mempersiapkan sistem pembayaran agar dapat melayani kebutuhan masyarakat.
Berbagai langkah telah dilakukan dalam rangka memenuhi kebutuhan uang tunai, dengan cara mengoptimalkan distribusi dan persediaan uang tunai di wilayah Provinsi Maluku.
Sebagaimana halnya siklus tahunan, selama periode Natal dan tahun baru umumnya terjadi peningkatan kebutuhan uang tunai untuk memenuhi kebutuhan transaksi masyarakat. Namun mengingat minimnya aktivitas akibat dampak pandemi, kebutuhan uang tidak setinggi tahun-tahun sebelumnya.
Baca Juga: 6 Ribu UMKM Terverifikasi Dapat Dana Rp2,4 juta“Hingga minggu ke-2 Desember 2020, terdapat penarikan (outflow) dari perbankan sebesar Rp 2,93 triliun atau turun Rp 1,81 triliun dari Rp 4,74 triliun di tahun 2019. Sementara untuk setoran perbankan (inflow) sampai dengan minggu ke-2 Desember 2020 sebesar Rp 2,89 triliun atau turun jika dibandingkan dengan bulan yang sama di tahun 2019 sebesar Rp 4.05 triliun,” rincinya.
Ia mengaku,mayoritas penarikan oleh perbankan merupakan pecahan besar dengan nominal Rp 50-100 ribu.Sebagai informasi Layanan kas Kantor Perwakilan BI Maluku di tahun 2020 akan tetap buka dengan jadwal antara lain untuk penyetoran/penarikan untuk perbankan di kantor perwakilan dan kas titipan hingga tanggal 28 Desember.
Sementara untuk penukaran uang rusak, cacat dan lusuh hingga 17 Desember, UPK 75 hingga 28 Desember, uang yang telah dicabut atau ditarik dari peredaran hingga 28 Desember dan layanan klarifikasi uang palsu hingga 22 Desember.
“Menjelang Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2021, BI Maluku juga menghimbau kepada masyarakat untuk berbelanja dengan bijak dalam memenuhi kebutuhan hari raya. Hal ini bertujuan untuk mengendalikan inflasi yang disebabkan oleh lonjakan permintaan masyarakat,” himbaunya.
Ia berharap, untuk mengantisipasi peredaran uang Palsu, Kantor Perwakilan BI Maluku juga menghimbau masyarakat untuk waspada dan mengecek kondisi uang yang diragukan dengan cara dilihat, diraba, diterawang (3D). Selain itu bisa juga dengan meminta bantuan ke perbankan terdekat. (Cr-5)
Tinggalkan Balasan