TANGGAL 26 April 2022 nanti, pengungsi Kariu berada di lokasi pengungsian di Aboru untuk waktu tiga (3) bulan. Keadaan mereka belum berubah sama sekali malah dapat dikatakan butuh sentuhan yang lebih manusiawi. Lokasi pengungsiannya sama sekali tidak memadai, karena rentan terendam air pada musim penghujan. Kenyataan itu sudah terjadi beberapa Minggu belakangan ini, bahkan mereka beribadah pun dalam tenda yang terendam air.

Tenda-tenda pengungsian dibangun pengungsi secara mandiri dari bahan terpal. Sebagian berdinding papan dan atap daun sagu (Rumbia) hasil bantuan Jemaat-jemaat di Klasis GPM Pulau-pulau Lease. Karena berada pada daerah rentan maka pada musim penghujan nanti dipastikan tenda-tenda tersebut juga akan terendam.

Dalam kunjungan Pastoral Paskah (17-18/4) yang lalu di Aboru, MPH Sinode GPM telah melihat secara langsung keadaan pengungsi tersebut dan memang kondisinya sangat memperihatinkan sehingga perlu langkah-langkah cepat dan terukur guna penanganannya. Berkaitan dengan akan tibanya musim timur dimana curah hujan tinggi dan gelombang laut tinggi maka dipastikan bahwa para pengungsi yang mendiami tenda-tenda yang dihuni 330 kepala keluarga itu akan terendam air. Selain itu bahan pangan akan habis karena mereka (pengungsi.red) tidak memiliki lahan berkebun atau mata pencaharian lain. Distribusi bantuan pangan juga akan terhalang tingginya gelombang laut dan kondisi itu akan terjadi selama lima (5) atau enam (bulan). Artinya akan terjadi kelangkaan bahan pangan dan kerawanan kesehatan kepada semua masyarakat.

BAKTI SOSIAL

Mencermati kondisi tersebut, pada kunjungan Pastoral Paskah itu sudah dilakukan pengobatan massal secara gratis dengan menghadirkan dokter umum, dokter spesialis penyakit dalam, penyakit kulit, gigi dan saraf untuk melayani masyarakat Kariu dan Aboru. Selain itu diberikan pula bantuan peningkatan gizi kepada balita warga Aboru dan Kariu, melalui Yayasan Ina Ama GPM dan paket bantuan sembako dari Badan Penanggulangan Bencana (BPB) GPM dan Panitia Hari Besar Gerejawi (PHBG) Sinode GPM, dan paket bantuan Pemda Provinsi Maluku.

Baca Juga: PERLINDUNGAN HAK ULAYAT MASYARAKAT ADAT DALAM SISTEM HUKUM INDONESIA

PENANGANAN YANG TERUKUR

Sejak awal terjadinya peristiwa Kariu (26/1), MPH Sinode telah meminta pemerintah daerah untuk melakukan penanganan setempat kepada pengungsi Kariu dengan membangun barak-barak pengungsi yang representatif dan layak huni. Memang sejauh ini ada pembangunan sarana MCK dan air bersih, namun jika diperhatikan secara lebih baik, mereka butuh ditempatkan pada tempat baru yang lebih terjamin.

Pembangunan pemukiman sementara menjadi solusi yang tepat, dan sesuai kebijakan Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah, untuk hal dimaksud maka diharapkan agar segera rencana itu direalisasi termasuk rehabilitasi rumah-rumah warga yang terbakar di Kariu. Cipta kondisi keamanan sudah tentu harus pula dilakukan dengan membangun komunikasi antar-warga dan mediasi konflik yang resolutif secara berkelanjutan.

Kita berharap agar rencana-rencana pemerintah ini tidak boleh diabaikan malah harus segera dilaksanakan dengan membangun secara awal kordinasi dengan semua elemen sosial dan negara serta dialog damai antar-masyarakat di level bawah. PENDETA ET MASPAITELLA, KETUA MPH SINODE GPM