Jelang Idul Fitri, Polisi akan Kawal Ketersediaan Pangan di Maluku
AMBON, Siwalimanews – Polda Maluku akan mengawal ketersediaan pangan jelang Idul Fitri 1442 H. Polisi berperan penting dalam menjaga ketersediaan pangan dan distribusinya sebagaimana perintah Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Hal itu disampaikan Kapolri dalam rapat koordinasi (Rakor) lintas sektoral menghadapi Idul Fitri 1442 H tahun 2001 di Mabes Polri. Rakor dilaksanakan di Pusdalsis Polri, di Jakarta, Rabu (21/4).
Rapat secara virtual ini diikuti Kapolda Maluku, Irjen Pol Refdi Andri, Pangdam XVI/Pattimura Mayjen TNI Jeffry A. Rahawarin, Sekretaris Daerah Maluku Kasrul Selang, dan Wakapolda Maluku Brigjen Jan de Fretes, dari Rupatama Mapolda Maluku.
Rakor dipimpin langsung Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Turut hadir Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dan pejabat negara lainnya. Semuanya menyampaikan kesiapannya sebagaimana peran dan fungsi masing-masing.
Dalam rakor tersebut, berbagai persoalan mulai dari Ramadan hingga Idul Fitri nanti dibahas. Seperti kondisi keamanan, penanganan pandemi covid-19, ketersediaan stok kebutuhan pokok masyarakat, dan yang paling penting yaitu terkait larangan mudik.
Baca Juga: Pemneg Passo Salurkan BLT Tahap I 2021Kapolri mengaku, semua penyampaian baik dari Panglima TNI, Menteri Perhubungan, Menteri Kesehatan, dan perwakilan para pejabat lainnya dalam menghadapi lebaran, akan menjadi acuan dalam menyamakan persamaan saat mengambil langkah-langkah dan aksi di lapangan.
“Sehingga tidak ada lagi pertanyaan atau multitafsir yang membingungkan saudara-saudara sekalian,” katanya.
Khusus terkait mudik lebaran, Kapolri mengakui memang sudah menjadi kebiasaan atau tradisi. Namun di sisi lain, Pemerintah saat ini sedang menekan laju pertumbuhan pandemi Covid-19 yang masih terus menyebar.
Larangan mudik yang dilakukan tentu belajar dari pengalaman sebelumnya tahun 2020. Di mana, setiap libur panjang kerap terjadi peningkatan kasus aktif Covid-19. Seperti libur Idul Fitri 2020, jumlah kasus harian naik 93 persen dan jumlah kematian mingguan naik 66 persen. Libur panjang 20-23 Agustus jumlah kasus harian naik 119 persen dan jumlah kematian mingguan naik 57 persen.
Selain itu, bukti lainnya yaitu libur panjang 28 Oktober-1 November, jumlah kasus harian naik 95 persen dan jumlah kematian mingguan naik 75 persen. Sedangkan libur panjang tahun baru 24 Desember 2020 – 3 Januari 2021 jumlah kasus harian naik 78 persen dan jumlah kematian mingguan naik 46 persen.
“Ini semua dilakukan untuk menjaga keselamatan masyarakat. Keselamatan masyarakat itu adalah hukum tertinggi,” katanya.
Mantan Kabareskrim Polri ini berharap pemulihan ekonomi nasional yang saat ini sedang digenjot dapat berjalan dengan baik. “Ada kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan harus diawasi dengan ketat,” terangnya.
Olehnya itu, Listyo meminta semua pihak terkait agar dapat mengambil sejumlah langkah. Seperti penempatan pos-pos penyekatan, penerapan ketentuan yang diberlakukan baik di perhotelan, terminal, dan tempat wisata yang harus disesuaikan. “Dan kita akan turun langsung melakukan pemantauan di beberapa daerah,” tandasnya menutup.
Terpisah, Kapolda Maluku didampingi Pangdam dan Sekda Maluku, juga memberikan arahan kepada seluruh hadirin dan para jajaran Polres/Polresta yang turut mengikuti Rakor Lintas Sektoral secara virtual tersebut.
Refdi meminta seluruhnya untuk senantiasa berkoordinasi yang baik dan dapat menjalankan arahan Kapolri dalam menghadapi Lebaran Idul Fitri 1442 H nanti. Meski vaksinasi saat ini masih terus dilakukan, namun Refdi meminta semua pihak agar tetap menjaga Protokol Kesehatan. Seperti memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menjauh dari kerumunan.
“Protokol kesehatan itu sangat penting dan harus tetap dilaksanakan,” pintanya.
Di sisi lain, orang nomor satu di Polda Maluku ini juga meminta untuk memperhatikan ketersediaan kebutuhan masyarakat dan distribusinya. “Kemudian bagaimana memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat tentang ketersediaan distribusi kebutuhan pokok masyarakat tersebut,” ujarnya. (S-32)
Tinggalkan Balasan