AMBON, Siwalimanews – Fuel Terminal Manager Saumlaki PT. Pertamina (Persero) di Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), Chairil Akbar mengatakan, jatah kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi maupun non subsidi untuk Tanimbar akan ditambahkan oleh pemerintah pusat melalui Badan Pengatur Hilir (BPH) Minyak dan Gas Bumi (Migas).

Dikatakan, pihaknya bersama Bupati Petrus Fatlolon telah melakukan pertemuan bersama pada bulan Desember 2020, dimana pihaknya menyarankan pemerintah daerah untuk mengajukan penambahan kuota BBM kepada pemerintah pusat yang disesuaikan dengan jumlah penduduk.

“Kan tentang kuota, kita Pertamina di Saumlaki tidak bisa minta langsung. Harus Pemda setempat yang minta ke pusat. Nanti dari pusatlah yang tentukan. Pak Bupati pas rapat kemarin di Desember, langsung merespon dengan langsung ke BPH Migas. Akhirnya kuota Tanimbar akan bertambah,” ungkap Akbar, Jumat (22/1).

Kata dia, pihaknya belum mendapatkan akan lebih terfokus pada pemberitahuan resmi tentang jumlah penambahan kuota tersebut.

“Pihaknya masih menyalurkan BBM sesuai kuota, yaitu 6.950 kilo liter dan kuota tersebut tidak pernah bertambah selama 10 tahun terakhir ini,” katanya.

Baca Juga: Bupati Buru Lantik Lima Penjabat Kades

Sementara itu, Akbar pastikan wacana konversi minyak tanah ke liquefied petroleum atau gas elpiji untuk Tanimbar akan dilakukan, namun waktunya belum pasti.

“Wacana itu memang ada, namun untuk sekarang sih belum. Jangan sampai wacana ini terus buat panik warga. Kan belum. Baiknya kita fokus dulu untuk tambah pangkalan di setiap desa-desa. Biar dari desa tidak serbu ke kota, hingga kelihatan BBM langka,” katanya. (S-16)