AMBON, Siwalimanews – Sungguh miris, selama tiga tahun sejak 2020 jasa dokter spesialis RS Haulussy Ambon belum dibayarkan.

DPRD mengecam keras Pemprov Maluku yang dinilai kurang serius memperhatikan masalah-masalah yang terjadi di rumah sakit berplat merah itu, termasuk hak-hak jasa dok­ter spesialis yang belum dibayarkan.

“Sejak awal kita sudah minta Sekda lakukan evaluasi kepada manajemen RS Haulussy, kalau memang manajemen bagus tapi orangnya tidak baik, maka harus ganti orang tetapi sebaliknya, orang­nya bagus tapi sistim tidak bagus maka harus perbaiki sistimnya,” ujar Wakil Ketua Komisi IV DPRD Maluku, Rovik Akbar Afifuddin kepada Siwalima di Baileo Rakyat Karang Panjang Ambon, Jumat (29/7).

Menurut Rovik, Komisi IV telah menyampaikan hasil evaluasi terhadap persoalan yang terjadi di RS Haulussy.

Ternyata, muncul lagi masalah belum dibayarkannya jasa tenaga dokter spesialis dari tahun 2020, dan mungkin saja masih ada begitu banyak masalah yang terjadi tetapi belum terpublikasi.

Baca Juga: Batasi Armada, Dishub Buka Jalur Baru

Menurutnya, Direktur RS Haulussy, Nasaruddin harus menjelaskan kepada masyarakat penyebab jasa dokter spesialis belum dibayarkan hingga saat ini.

“Kalau bicara soal jasa maka melekat dalam setiap tahun pasti, setiap aktivitas yang dilakukan dokter terinput dalam transaksi, itu berarti jasa mereka ada dan harus dibayarkan,” tegas Rovik.

Menurutnya, jika Nasaruddin tidak mampu menjelaskan kepada publik, maka harus memanggil seluruh dokter spesialis guna memberikan penjelasan. Artinya tidak boleh menunda pembayaran karena akan berdampak pada pelayanan di RS Haulussy.

Sebagai rumah sakit milik pemerintah daerah, maka Sekda harus segera turun tangan untuk menyelesaikan persoalan ini.

Rovik menegaskan, jika sejak awal sekda tegas tidak mungkin ter­jadi persoalan di RS, Haulussy, apa­lagi Sekda telah berjanji untuk melakukan evaluasi terhadap Di­rektur RS.

“Sampai hari ini belum ada kejelasan dari Sekda terkait ha­sil evaluasi direktur karena itu menjadi penyataan sekda Maluku kepada media pasca paripurna bah­wa akan ditindaklanjuti, ter­nyata ada lagi kejadian seperti ini,” kesalnya.

Mantan anggota DPRD Kota Ambon ini menambahkan, jika dirinya akan membicarakan persolaan ini di­ti­ngkat komisi dan mengundang pihak yang bermasalah untuk mem­fasilitasi agar ada solusi sehingga masalah ini cepat diselesaikan. (S-20)