AMBON, Siwalimanews – Hingga kini Pemerintah Pro­-vinsi Maluku belum menuntaskan jasa Covid-19 tenaga kesehatan pada RSUD Haulussy

Hal ini mendorong Ketua DPRD Maluku, Benhur George Watubun kembali mengingatkan Pemerintah Daerah untuk menyelesaikan.

Watubun mengungkapkan, DPRD melalui komisi IV telah berulang kali memperjuangkan hak-hak tenaga kesehatan yang melayani Covid-19 lalu termasuk ke Kementerian Kesehatan.

“DPRD ini sudah berulangkali memperjuangkan persoalan jasa Covid-19, tapi kan harus ada tindaklanjut dari pemerintah daerah dan manajemen RSUD Haulussy,” ungkap Watubun kepada Siwalima melalui telepon selulernya, Kamis (15/8).

Dikatakan, Pemprov harus melakukan koordinasi secara intensif dengan Pemerintah Pusat agar jasa covid-19 tahun 2020 ini dapat direalisasikan.

Baca Juga: Dzikir dan Doa Bersama Sambut HUT RI

Persoalan jasa covid-19 kata Watubun sudah empat tahun dan bertepatan dengan masa jabatan Presiden Jokowi akan berakhir, maka harus diperjuangkan.

Apalagi jumlah klaim yang harus dibayarkan sangat besar, dan secara tidak langsung berdampak juga terhadap operasional RSUD Haulussy sebab ada bagian operasional rumah sakit dari pembayaran jasa covid-19 tersebut. “Ini sudah lama makanya pemprov harus segera perjuangan agar ada kepastian bagi nakes di RSUD Haulussy,” tegasnya. (S-20)