Bupati Buka Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Negeri
PENJABAT Bupati Maluku Tengah Menghadiri sekaligus membuka secara Resmi Acara Kegiatan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Negeri Tahun 2024 serta Penandatanganan Kesepakatan Bersama dan Kepatuhan Para Kepela Pemerintah Desa Dalam Mendukung Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan bertempat di gedung Baileo Ir. Soekarno.
Hadir dalam acara tersebut, pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Maluku Tengah, Rekan-rekan Anggota FORKOPIMDA Kabupaten Maluku Tengah, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Maluku atau yang mewakili, Sekretaris Daerah, Para Asisten, Staf Ahli, dan Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah, Para Couch/Pembimbing Aksi Perubahan, Para Camat, Kepala Pemerintah Negeri, serta Insan Pers, dan Tamu Undangan Lainnya.
Dalam sambutannya Penjabat Bupati Maluku Tengah, Rakib Sahubawa, mengatakan peningkatan kapasitas aparatur pemerintah negeri sangat penting dalam rangka mening-katkan kualitas pelayanan ke-pada masyarakat dan mempercepat pembangunan di negeri.
“Saya sangat mengapresiasi kegiatan ini dan berharap agar seluruh peserta dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya, sehingga kualitas SDM aparatur desa semakin kompeten dalam melaksanakan tugas dan fungsinya,” ujarnya.
Lebih lanjut kata Penjabat Bupati, pada kesempatan ini juga akan melakukan Peluncuran Aksi Perubahan Pelatihan Kepemimpinan Administrator Angkatan ke-10 Tahun 2024.
Baca Juga: DPRD Minta Kejati Tegas Periksa Bos BPT“Saya sangat bangga memperkenalkan tiga inovasi luar biasa yang dihasilkan oleh para reformer kita, antara lain KOPI BARISTA (Komunikasi Pintar Pembangunan Negeri Berbasis Data) oleh Reformer Sukri, dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Negeri, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak; Relasi Online (Reformasi Layanan Informasi Administrasi Pemerintahan Berbasis Online) oleh Reformer Santri Witak dari Bagian Pemerintahan, dan OPSI KU (Optimalisasi Layanan Konsultasi Hukum Secara Online) oleh Reformer Hendrikus Simon Tanate, dari Bagian Hukum.
Inovasi-inovasi ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam tata kelola pemerintahan, serta memanfaatkan teknologi informasi untuk memperbaiki layanan publik. Hari ini, kita juga akan menyaksikan Penandatanganan Kesepakatan Bersama dan Kepatuhan Para Kepala Pemerintah Negeri dalam Mendukung Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Negeri.
Menurutnya Penandatanganan berita acara ini merupakan implementasi dari Aksi Perubahan “KOPI BARISTA” yang ber-tujuan untuk meningkatkan kesa-daran dan kepatuhan pemerintah negeri dalam penyampaian laporan kinerja melalui berbagai aplikasi untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan negeri yang lebih transparan, akuntabel, dan berkelanjutan, di antaranya IDM, SDGs Desa, PRODESKEL, dan EPDESKEL.
“Kita ketahui, bahwa dalam era digital saat ini, pemanfaatan teknologi informasi dan data sangat penting untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas tata kelola pemerintahan, tidak terke-cuali pemerintahan desa,” katanya.
Dengan adanya berbagai aplikasi tadi, kata dia, sebenarnya memberikan ruang bagi setiap negeri dalam menyusun dokumen perencanaan pembangunan yang lebih akurat dan berbasis data.
Dirinya berharap, seluruh aparatur pemerintah negeri dapat lebih sadar dan patuh dalam menyampaikan laporan kinerja, ini bukan hanya tentang kepatuhan administratif, tetapi juga tentang bagaimana dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan mewujudkan pembangunan desa yang berkelanjutan.
“Saya juga mengajak para Kepala Pemerintah Negeri untuk terus berinovasi dan memanfaatkan teknologi informasi dalam berbagai aspek tata kelola pe-merintahan. Kepatuhan dan komitmen kita dalam mendukung penyusunan dokumen perencanaan pembangunan negeri akan menjadi langkah penting dalam mewujudkan negeri yang lebih maju dan sejahtera,” ujarnya.
Melalui kesempatan ini, dirinya menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Inspektorat dan DPRD atas dukungannya nanti dalam pengawasan implementasi rencana aksi KOPI BARISTA. Dukungan dari Inspektorat dan DPRD sangat penting untuk memastikan bahwa inovasi ini dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat. Inspektorat memiliki peran penting dalam melakukan pengawasan internal terhadap pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah negeri. sementara dukungan dari DPRD juga sangat penting dalam hal pengawasan eksternal dan pengambilan kebijakan.
Mengakhiri sambutannya Penjabat Bupati mengucapkan terima kasih kepada Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Maluku dan Para Couch yang telah banyak memberikan bimbingan kepada para reforemer dalam mengikuti PKA hingga sampai di tahapan ini.Kepada ketiga reformer, saya berharap agar Aksi Perubahan atau inovasi yang telah dikerjakan ini, benar-benar dapat diimplementasikan demi kemajuan pembangunan daerah. (S-17)
Tinggalkan Balasan