AMBON, Siwalimanews – Kapolda Maluku Irjen Lotharia Latif mencopot jabatan Ipda HR Bolohroy dari jabatannya sebagai Kapolsek Manipa sekaligus merintahkan pihak Propam untuk melakukan pemeriksaan internal terhadap yang bersangkutan.

Pencopotan Kapolsek Manipa dilakukan Kapolda, setelah masyarakat mengeluhkan kinerja kapolsek yang jarang berkantor, termasuk saat pengamanan rekapitulasi perhitungan suara pemilu.

Kabid Humas Polda Maluku Kombes M Roem Ohoirat saat dikonfirmasi wartawan di Mapolda Maluku membenarkan, bahw Kapolsek Manipa ditarik dan diperiksa, setelah kapolda memerintahkan Propam Polda Maluku menindaklanjuti laporan masyarakat.

“Dari hasil penyelidikan yang dilakukan Propam, pak kapolda kemudian mencopot Kapolsek Manipa dari jabatannya dan memerintahkan juga mengevaluasi anggota lainnya yang tidak melaksanakan tugas dengan baik dan penuh tanggung jawab,” jelas Kombes Ohoirat, Kamis (29/2).

Selanjutnya kata Kombes Ohoirat, jabatan Kapolsek Manipa akan ditunjuk pelaksana tugas dan dijabat oleh Ipda Edwin Ricardo Mangare, yang sebelumnya menjabat sebagai PS Kanit 1 Dalmas Satsamapta Polda Maluku.

Baca Juga: Pemprov Didesak Siapkan Skema Pemanfaatan Pangan Lokal

Kapolda sangat memberikan atensi terhadap pelayanan masyarakat. Olehnya itu, Program Basudara Manise digulirkan untuk mewujudkan masyarakat yang aman, damai dan sejahtera dengan kehadiran anggota Polri ditengah masyarakat.

“Bapak Kapolda menyampaikan Polri wajib melayani dan melindungi masyarakat dimanapun ditugaskan, meski penuh dengan keterbatasan. Pak kapolda sangat peduli terhadap pelayanan Polri kepada masyarakat. Olehnya itu apabila ada anggota yang bekerja sangat baik dalam melayani masyarakat beliau akan memberikan reward (penghargaan), dan bila merugikan masyarakat akan mendapatkan punishment (sanksi ),” tandas Kombes Ohoirat.(S-10)