AMBON, Siwalimanews – Guna mengurangi kepadatan lalu lintas, jalan Yos Sudarso, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ambon, segera menertibkan truck yang diparkir dengan pasangkan rambu tanda larangan di areal tersebut.

Plt. Kadishub Kota Ambon, Robby Sapulette mengungkapkan, kepadatan kendaraan dikarenakan kawasan itu merupakan tempat bongkar muat barang dari pelabuhan. Itu yang mengakibatkan seluruh jalan telah dipenuhi oleh mobil truck.

“Karena mereka ada didalam siklus bongkar muat dari pada Pelindo sendiri sehingga kami sudah mintakan kepada Pelindo, nanti kami sudah siapkan pemasangan rambu lalu lintas,” paparnya kepada wartawan di Balai Kota Ambon, Sabtu (27/2).

Dirinya mengungkapkan, pihaknya sudah mulai melakukan sosialisasi bahkan penindakan di kawasan jalan tersebut. Dengan adanya rambu rambu lalu lintas pada area tersebut menjadi dasar bagi dinas untuk menindak pelanggar.

“Kemarin kami sudah lakukan penindakan bagi kendaraan truck yang diparkir disitu. Nah, ketika kami pasang rambu berarti kawasan itu harus clear,” jelas Sapulette.

Baca Juga: GMNI Dukung Polda Usut Tuntas Kasus Penjualan Senpi

Sapulette mengakui, banyak keluhan dari pemilik kendaraan roda empat karena terkesan Dishub memanjakan pengemudi roda enam yang memarkirkan kendaraan di kawasan Yos Sudarso.

Menurutnya petugas tidak dapat bertindak lebih sebab lokasi tersebut merupakan tempat bongkar muat barang.

Tak hanya itu, keterbatasan alat kelengkapan juga merupakan alasan utama tidak dilaksanakan penertiban (pengemboran), pada mobil-mobil truck tersebut. Sehingga dishub menyiasati dengan segera memasangkan rambu, dalam waktu dekat ini.

“Dishub keterbatasan gembok untuk roda enam, tapi dengan ada trik-trik lain untuk kami melakukan penertiban disana. Kalau memang gembok khusus untuk kendaraan roda enam sudah ada, maka kami akan mengambil langkah tegas untuk menindak yang melanggar ketentuan di ruas jalan dimaksud,” pungkas. (S-52)