AMBON, Siwalimanews – Setelah dinyatakan sembuh dan selesai menjalani isolasi akibat terpapar virus vorona, 62 anggota Satun Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Ambon terima santunan.

“Santunan kita berikan kepada setiap anggota sebesar 4.500.000,” kata Kasatpol-PP Ambon,” Josias Loppies.

Dirinya menerangkan, santunan tersebut merupakan usulan yang diberikan Dinas Kesehatan kepada Walikota Ambon, Richard Louhena­pessy pada beberapa waktu lalu.

“Atas usulan dari Dinas Kese­hatan ke asisten I. Asisten kemudian buat telaah ke pak wali. Pak wali diskusikan dengan pak sekot dan kabag keuangan akhirnya terea­li­sasi,” papar Loppies kepada warta­wan di Balai Kota Ambon, kemarin.

Untuk proses pencairan santunan kata Loppies, kepada 62 orang ang­gotanya dilakukan secara bertahap sebanyak tiga kali.

Baca Juga: GMNI Dukung Polda Usut Tuntas Kasus Penjualan Senpi

‘’Pencairan tahap pertama kepada 24 anggota, kedua baru diselesaikan 36 orang. Lalu yang terakhir untuk 2 anggota yang terkonfirmasi dari belakang. Jadi sudah selesai dicair­kan,” jelasnya.

Dirinya mengungkapkan, santu­nan tersebut tak diberikan langsung ke masing-masing pasien terkonfir­masi, namun kepada keluarga me­reka. Sebab, para anggota yang ter­papar tersebut menjalani karantina terpusat selama hampir sebulan, sehingga keluarga tidak dinafkahi sehingga santunan diberikan ke­pada keluarga.

“Itu kan mereka masuk karena terkonfirmasi positif. Lalu itu kebijakan Pemerintah Kota untuk teman-teman yang terkonfirmasi ini diberikan santunan kepada keluar­ga­nya,” terangn Loppies.

Dirinya mengungkapkan, penye­bab banyak anggoota yang terpapar dikarenakan bertugas di lapangan. Olehnya itu loppiesn berharap kedepan petugasnya lebih berhati-hati dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab di lapangan agar tidak kebabalasan.

“Mereka kini telah sembuh sesuai hasil swab yang keluar sebanyak dua kali dinyatakan negatif,” tan­dasnya. (S-52)