AMBON, Siwalimanews – Warga Dusun Wailawa, Desa Tawiri, Kecamatan Teluk Ambon, mendatangi Komisi III DPRD Provinsi Maluku untuk mempertanyakan realisasi pengerjaan jalan lingkungan yang kini telah rusak parah.

Terhadap keluhan ini, Sekretaris Komisi III Komisi III DPRD Maluku, Ayu Hindun Hasanusi mengaku, persoalan jalan di Dusun Wailawa telah diadukan pada tahun 2021 lalu, bahkan telah ditinjau, tetapi sampai saat ini belum juga direalisasikan.

Komisi III kata Hasanusi, telah berupaya untuk melakukan koordinasi dan komunikasi dengan berbagai pihak, baik Dinas PUPR Kota Ambon, PUPR Maluku maupun Balai Pelaksana Jalan Nasional Wilayah Maluku untuk dicarikan solusi, namun masih saja ada kendala.

“Memang ada surat dari masyarakat Wailawa 2 soal jalan mereka dan kita panggil PUPR kota, PUPR Maluku dan Balai Jalan tetapi dari penjelasan, ternyata masih ada masalah yang berkaitan dengan anggaran,” ungkap Hasanusi kepada wartawan di ruang Komisi III, Jumat (9/12).

Komisi III menurut Hasanusi, tidak dapat memaksakan PUPR Kota Ambon, karena mereka mengalami defisit anggaran, sedangkan PUPR Maluku juga tidak bisa karena belum mencadangkan anggaran untuk pengerjaan jalan yang rusak, sehingga Komisi III meminta bantuan BPJN untuk menanganinya.

Baca Juga: Berhasil Jalankan Program Kejar, Pemkot Raih Penghargaan OJK

Kondisi jalan di dusun ini memang sudah harus ditangani, sebab jika tidak, maka akan berdampak terhadap banjir disepanjang jalan menuju Bandara Pattimura yang berpotensi melumpuhkan akses penerbangan.

“Balai Jalan juga kita minta, tapi mereka harus berkoordinasi lebih dahulu, karena ruas jalan itu belum juga masuk dalam sistim, sehingga harus dibicarakan lebih dahulu,” ucap Hasanusi.

Hasanusi berharap, dengan adanya kolaborasi yang baik antara semua OPD, khususnya PUPR agar jalan dimaksud segera diselesaikan dengan intervensi Balai Pelaksana Jalan Nasional.(S-20)