AMBON, Siwalimanews – Anggota Komisi III DPRD Provinsi Maluku Anos Yermias, menyayangkan sikap pemprov yang terkesan cuek dengan persoalan ruas jalan milik provinsi yang hancur lebur.

Pasalnya, fakta terpampang dimana-mana jika hampir semua jalan yang masuk dalam kewenangan provinsi dibiarkan rusak tanpa ada perhatian dari pemerintah. Persoalan kerusakan ruas-ruas jalan yang terjadi di Maluku, ini menujukan jika kebijakan yang selama ini ditempuh Pemerintah Provinsi Maluku tidak menyentuh pada kebutuhan masyarakat.

Bahkan, Dinas PUPR Maluku juga selama ini terkesan tidak serius dalam memperhatikan kondisi ruas jalan yang menjadi tanggungjawab mereka,  padahal mestinya PUPR mengetahui ruas-ruas jalan mana saja yang mengalami kerusakan.

“Ruas jalan kita banyak sekali yang hancur lebur dan PUPR justru cuek seakan-akan tidak tahu. Kecuali mungkin jabatan Dinas PUPR baru pindah dari kementerian ke Maluku jadi tidak tahu, tapi kalau punya SK gubernur tentang status jalan provinsi mestinya diketahui,” kesal Anos kepada wartawan usai rapat bersama Camat Saparua dan jajaran di Baileo Rakyat Karang Panjang, Rabu (20/9).

Anos memberi contoh, ruas jalan Popjektur menuju Sionidal di Aru, ruas jalan Ilngei menuju Batu Putih sepanjang 39 kilo meter, bahkan ruas jalan Tepa menuju Letwurung sepanjang 43 kilometer belum juga ditangani.

Baca Juga: Sahubawa Sidak Pasar Binaya

Tak hanya itu, ruas jalan Pulau Saparua yang dekat dengan mata pemprov saja tidak ada perhatian, apalagi ruas jalan yang jauh dari pandangan.

“Kalau pemeliharaan rutin saja tidak mampu, apalagi mau pemeliharaan berkala. Kita malu baru pernah ada pemerintahan model seperti ini, bukan saya tidak suka tapi memang faktanya seperti ini,” tegasnya.

Anos berharap, persoalan kerusakan setiap ruas jalan yang terjadi tidak terulang lagi, dan Dinas PUPR Maluku harus lebih responsif terhadap keluhan masyarakat.(S-20)